Harga Gabah Naik, Pengamat Ekonomi: Pemerintah Perlu Sesuaikan HET Beras

Pengamat ekonomi sebut kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah, juga harus menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk menyesuaikan harga keekonomiannya. (Foto:Adil Situmorang/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menilai bahwa apabila terjadi kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah, maka pemerintah perlu menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras guna menjaga keseimbangan harga di pasar.
"Sebenarnya, yang menjadi acuan utama menentukan HET adalah harga gabah di level petani. Pemerintah menetapkan HPP di level 6.500 per kilogram (kg) untuk semua kualitas gabah. Bahkan, pemerintah juga memastikan harga gabah di level petani harus terealisasi," ujar Gunawan kepada Mistar, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani saat ini telah mengacu pada realisasi harga minimum tersebut, yakni Rp6.500 per kg. Namun, setelah melalui proses pengeringan menjadi gabah kering giling (GKG) dengan kadar air maksimal 14 persen, harga GKG dapat mencapai kisaran Rp7.200 hingga Rp7.500 per kg.
“GKG nantinya akan diubah menjadi beras dalam rentang rasio 50 hingga 55 persen. Sangat tergantung oleh kualitas mesin dan kadar air. Rasio tersebut, membuat harga beras berada dalam rentang Rp13.000 hingga Rp15.000 per kg,” tutur Gunawan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masih perlu mempertimbangkan pihak swasta berlomba-lomba mengambil GKP dengan harga yang lebih tinggi di atas Rp6.500 per kg.
"Belum lagi mempertimbangkan kalau musim panen raya terlewati, seperti saat ini harga GKP mencapai 8.000 per kg," katanya. (amita/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Telur Ayam Ras di Siantar Tembus Rp2.000 per ButirNEXT ARTICLE
Heboh Amplop Hajatan Kena Pajak, Ini Kata DJPBERITA TERPOPULER









