Positif Narkoba, Pria Viral yang Mengaku Anak Kasat Narkoba Akan Direhabilitasi

RSF Ginting saat menyatakan dirinya anak Kasat Narkoba. (Foto:cctv/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, menegaskan bahwa kasus RFA Ginting (23), pria yang sempat viral karena mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, akan tetap diproses secara hukum. Hal tersebut ditegaskan setelah hasil tes urine RFA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
"Dia positif (narkoba), jadi tetap kita lanjutkan proses (untuk menjalani rehabilitasi)," ujar Gidion, Jumat (25/7/2025).
Status Anak Polisi Tak Berlaku
Terkait pengakuan RFA yang menyebut dirinya anak polisi, Gidion menyatakan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi proses hukum. RFA disebut sudah dewasa dan harus bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatannya.
"Dia sudah dewasa dan wajib mempertanggungjawabkan secara pribadi," ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Peras Warung, Netizen: Pasti Bapaknya Polisi
Kasus Ancaman dan Sajam Tak Dilaporkan ke Polisi
Mengenai dugaan pengancaman terhadap seorang penjaga warung dan penggunaan senjata tajam (sajam), Gidion mengungkapkan bahwa tidak ada laporan polisi (LP) yang masuk terkait insiden tersebut. Ia menyebut kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan.
"Sepertinya tidak ada laporan resmi. Hanya viral saja di media sosial. Mereka juga sudah berdamai," kata Gidion.
Kronologi Kejadian yang Viral di Medsos
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan bando dan mengaku sebagai anak Kasat Narkoba viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, ia terlihat meminta sebungkus rokok secara paksa kepada seorang penjaga warung bernama Salman Alfarizi (20).
“Aku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, coba kau cek di Google,” ucap RFA Ginting dalam rekaman CCTV tersebut yang beredar pada Kamis (24/7/2025).
Tak lama setelah video tersebut viral, RFA Ginting berhasil diamankan pihak kepolisian. Ia kemudian membuat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. (putra/hm27)