Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
EKONOMI

212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Konsumen Rugi hingga Rp99 Triliun

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 17.58
212_merek_beras_tak_sesuai_standar_konsumen_rugi_hingga_rp99_triliun

Ilustrasi tumpukan beras. (foto:dokperumbulog/mistar)

news_banner

Jakarta, MSITAR.ID

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan sebanyak 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu sesuai Permentan No. 31 Tahun 2017.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah kandungan beras patah (broken) yang mencapai hingga 50%. “Broken-nya ada yang 30%, 35%, 40%, bahkan sampai 50%. Jadi, tidak sesuai standar,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Amran menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran ini dan telah melaporkannya kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp99,35 Triliun

Investigasi bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), kepolisian, dan kejaksaan menemukan berbagai pelanggaran, seperti tidak terpenuhinya standar mutu, harga di atas HET, dan volume beras yang tidak sesuai dengan label kemasan.

“Dari investigasi kami di 10 provinsi pada 6–23 Juni 2025, ditemukan ketidaksesuaian mutu dan harga yang menyebabkan potensi kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun,” tutur Amran.

Rincian temuan Kementan adalah beras premium, 85,56% tidak memenuhi standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% berat riil tak sesuai kemasan. Sementara beras medium ditemukan 88,24% tidak memenuhi standar mutu, 95,12% dijual di atas HET, dan 9,38% berat riil tak sesuai kemasan.

Pemerintah Evaluasi Ulang Klasifikasi Beras Nasional

Dalam rangka menyelesaikan kekacauan sistem perberasan nasional, pemerintah merancang penghapusan klasifikasi “premium” dan “medium” yang akan digantikan dengan dua kategori baru: beras umum (reguler) dan beras khusus.

Namun, wacana ini menimbulkan pro dan kontra. Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai kebijakan ini harus dibarengi reformulasi sistem harga, mutu, dan distribusi agar tidak menimbulkan masalah baru.

Kasus Beras Oplosan Sebabkan Kelangkaan di Minimarket

Kelangkaan beras premium di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret sejak pertengahan Juli 2025 turut memperparah krisis. Petugas mengkonfirmasi penarikan merek seperti Sania, Topi Koki, Raja, dan Food Station karena kasus beras oplosan.

“Sania paling sering ditarik karena kasus oplosan,” ujar Fahri, pramusaji Alfamart di Jakarta Timur.

Sementara pedagang pasar tradisional, seperti Jefri di Kramat Jati, mengaku omzet turun drastis akibat ketidakpercayaan konsumen.

Untuk mengatasi krisis ini secara menyeluruh, Khudori menyarankan Bulog perlu diperkuat menjadi pemain utama dengan volume pengelolaan minimal 20–30% dari konsumsi nasional, agar dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa pelanggaran mutu dan label adalah penipuan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap beras oplosan dan pembenahan sistem klasifikasi serta mutu.

“Beras yang dijual harus sesuai label. Kalau tidak, itu penipuan,” tuturnya. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN