Monday, September 15, 2025
home_banner_first
EDUKASI

Kemendikdasmen Luncurkan TKA untuk Cegah ‘Sedekah Nilai’ di Sekolah

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 09.08
kemendikdasmen_luncurkan_tka_untuk_cegah_sedekah_nilai_di_sekolah

Ilustrasi. (foto: istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai upaya memperkuat kualitas dan integritas sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. TKA dirancang sebagai alat ukur objektif capaian belajar siswa sekaligus menjadi instrumen untuk mengonfirmasi nilai rapor agar lebih transparan dan akuntabel.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan TKA merupakan bentuk evaluasi yang lebih adil dan tidak menimbulkan tekanan seperti Ujian Nasional (UN) di masa lalu.

“Evaluasi nasional telah berevolusi. Kelulusan kini menjadi kewenangan satuan pendidikan, dan TKA hadir sebagai alat bantu untuk memetakan capaian belajar siswa secara adil," ujar Atip dalam siaran pers dikutip, Senin (15/9/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam program SINIAR Kemendikdasmen yang membahas topik 'Mengenal Lebih Dekat Tes Kemampuan Akademik (TKA)'. Ia menegaskan meskipun TKA tidak bersifat wajib, hasilnya dapat menjadi referensi penting dalam proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.

Atip menekankan salah satu tujuan utama dari TKA adalah untuk menghindari praktik manipulasi nilai, atau yang disebutnya sebagai 'sedekah nilai'. “TKA ini bukan hanya alat ukur, tapi juga batu uji untuk memastikan nilai rapor mencerminkan kemampuan nyata siswa,” katanya.

Pemerhati pendidikan nasional, Doni Kusuma, turut menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menyebut TKA sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem pendidikan Indonesia yang selama ini kehilangan alat ukur objektif pasca dihapusnya Ujian Nasional.

“Aneh rasanya jika sistem pendidikan nasional tidak memiliki mekanisme evaluasi yang dapat diukur secara nasional. TKA hadir untuk melengkapi kekosongan itu,” ucap Doni.

Doni juga menyoroti pemilihan mata pelajaran inti dalam TKA, seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, sebagai langkah yang tepat. “Bahasa Indonesia memperkuat identitas kebangsaan, sedangkan Matematika tidak mudah dipengaruhi latar belakang sosial ekonomi siswa,” tuturnya.

Berikut struktur mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA:

- SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika

- SMA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran sesuai jurusan/peminatan

Pelaksanaan TKA direncanakan dimulai pada bulan November 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini akan menyediakan data akurat mengenai kemampuan akademik siswa secara nasional, meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan, menjawab tantangan global, termasuk dalam upaya meningkatkan peringkat PISA Indonesia. (mtr/hm24)

REPORTER: