Oknum Kepala Sekolah Dituding Pungli Guru SD Negeri di Patumbak saat Urus Sertifikasi


Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (f:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Oknum Kepala Sekolah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru SD Negeri di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dalam mengurus pemberkasan sertifikasi.
Pungutan senilai Rp325 ribu dianggap telah memberatkan para guru. Biaya tersebut kabarnya dibagikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, pengawas, kepala sekolah dan operator.
Namun tudingan itu dibantah Kepala SD Negeri 101794 Patumbak I Kecamatan Patumbak, Idasari Nirwana Tarigan. Menurutnya, dirinya tidak ada melakukan kutipan untuk pemberkasan sertifikasi guru-gurunya.
"Saya tidak ada merasa mengutip. Saya sendiri yang mengantar berkas tersebut ke Disdik Deli Serdang di Lubuk Pakam. Bahkan harus berulang kali bolak balik ke Lubuk Pakam dikarenakan pemberkasan dirasa kurang lengkap. Sedih kali saya dituduh begitu," kata Idasari saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga berjanji akan segera memanggil kepala sekolah tersebut.
"Besok, Selasa (29/4/2025) kepala sekolah akan kita panggil untuk klarifikasi," ucap Samsuar. (sembiring/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Deli Serdang Larang Pungutan Perpisahan di Sekolah