Monday, April 28, 2025
home_banner_first
DELISERDANG-SERGAI

Oknum Kepala Sekolah Dituding Pungli Guru SD Negeri di Patumbak saat Urus Sertifikasi

journalist-avatar-top
Senin, 28 April 2025 17.37
oknum_kepala_sekolah_dituding_pungli_guru_sd_negeri_di_patumbak_saat_urus_sertifikasi

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (f:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Oknum Kepala Sekolah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru SD Negeri di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dalam mengurus pemberkasan sertifikasi.

Pungutan senilai Rp325 ribu dianggap telah memberatkan para guru. Biaya tersebut kabarnya dibagikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, pengawas, kepala sekolah dan operator.

Namun tudingan itu dibantah Kepala SD Negeri 101794 Patumbak I Kecamatan Patumbak, Idasari Nirwana Tarigan. Menurutnya, dirinya tidak ada melakukan kutipan untuk pemberkasan sertifikasi guru-gurunya.

"Saya tidak ada merasa mengutip. Saya sendiri yang mengantar berkas tersebut ke Disdik Deli Serdang di Lubuk Pakam. Bahkan harus berulang kali bolak balik ke Lubuk Pakam dikarenakan pemberkasan dirasa kurang lengkap. Sedih kali saya dituduh begitu," kata Idasari saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga berjanji akan segera memanggil kepala sekolah tersebut.

"Besok, Selasa (29/4/2025) kepala sekolah akan kita panggil untuk klarifikasi," ucap Samsuar. (sembiring/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES