APBD Tapteng 2026 Dikoreksi Rp205 Miliar, Masinton Pasaribu: PAD Harus Ditingkatkan

Bupati Masinton Pasaribu memaparkan kondisi keuangan Pemkab Tapteng dan proyeksi anggaran tahun 2026. (foto:feliks/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Bupati Masinton Pasaribu memaparkan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) serta proyeksi anggaran tahun 2026 di hadapan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan wartawan, di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu (5/11/2025).
Menurut Masinton, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapteng tahun 2026 mengalami koreksi sebesar Rp205 miliar dari dana pusat dan provinsi.
“Sampai saat ini, Tapteng masih menjadi salah satu daerah yang sangat tergantung pada dana transfer pusat, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa paparan proyeksi APBD 2026 merupakan bentuk transparansi. Ini juga menjadi yang pertama bagi Masinton-Mahmud menyusun APBD bersama tim penyusun sejak dilantik, dengan melakukan efisiensi beberapa anggaran kategori pemborosan dan mengefektifkan anggaran di aspek pelayanan publik.
Hasil efisiensi tersebut memungkinkan Pemkab Tapteng membeli satu unit mobil pemadam kebakaran, mobil truk sampah, dan bak armroll. Sementara di aspek pelayanan publik, efisiensi digunakan untuk menjangkau pengurusan administrasi kependudukan hingga ke kecamatan.
“Kami melihat dana transfer pusat turun dari Rp1 triliun pada 2025 menjadi Rp879 miliar di 2026, terjadi pengurangan Rp178 miliar,” jelas Masinton.
Selain itu, pengurangan dana transfer antar daerah dari provinsi dalam bentuk dana bagi hasil juga mengalami koreksi Rp27 miliar. Pada 2025, Tapteng menerima Rp59 miliar, sedangkan pada 2026 menjadi Rp31 miliar.
“Artinya, terjadi pengurangan total sebesar Rp205 miliar pada 2026. Beginilah kondisinya,” ungkap Masinton.
Meski pendapatan transfer 2026 terkoreksi, Pemkab Tapteng menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp112 miliar, naik dari Rp82 miliar pada 2025.
“Solusinya, PAD harus kita tingkatkan di atas Rp100 miliar agar ada ruang fiskal. Jika terealisasi, akan ada tambahan PAD sekitar Rp29,5 miliar,” tambahnya.
Selain itu, pendapatan sah lain, seperti penerimaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperkirakan Rp23 miliar, yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pos lain.
Dengan demikian, total pendapatan daerah Tapteng pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,046 triliun, terkoreksi Rp176 miliar dibanding 2025 sebesar Rp1,223 triliun. (hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Samosir Luncurkan Subsidi Bunga Pinjaman 0% untuk UMKM
























