Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Wali Kota Sibolga Terima Laporan Resmi Tahapan Pilkada 2024 dari KPU

journalist-avatar-top
Jumat, 11 Juli 2025 20.31
wali_kota_sibolga_terima_laporan_resmi_tahapan_pilkada_2024_dari_kpu

Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakilnya, Pantas Maruba Lumban Tobing, menerima secara resmi dokumen laporan pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Sibolga Tahun 2024. (Foto; diskominfosibolga/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, menerima laporan resmi pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sibolga Tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Jumat (11/7/2025).

Dokumen pelaporan tahapan Pilkada tersebut diserahkan langsung oleh anggota KPU Kota Sibolga, Armansyah Sinaga, di ruang kerja Wali Kota Sibolga, sebagai bagian dari kewajiban pelaporan periodik KPU kepada pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Armansyah Sinaga menjelaskan bahwa penyerahan laporan ini sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

"Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban pelaporan periodik KPU sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten dan Kota," ujar Armansyah Sinaga.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaporan ini mengacu pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 615/PY.01.5-SD/01/2025, tertanggal 20 Maret 2025.

Armansyah merinci bahwa laporan mencakup seluruh aspek penting pelaksanaan Pilkada:

"Laporan tersebut mencakup seluruh aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahap perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc," katanya.

"Kemudian, penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih, pengelolaan logistik, pelaksanaan sosialisasi, hingga capaian partisipasi masyarakat," tambahnya.

Penyerahan laporan ini turut disaksikan oleh Bustanul Arifin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Ahmad Yani Nasution, Kepala Kantor Kesbangpol. Gabe Torang Sipahutar, Kepala Bagian Hukum, dan Tirta Adi Putra Pasaribu, Sekretaris KPU Kota Sibolga.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN