Wakil Bupati Mahmud Tangkap Satu Unit Pukat Trawl saat Beroperasi di Perairan Mursala

Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis saat menangkap satu unit Kapal pukat ikan yang sedang beroperasi di Perairan Pulau Mursala. (foto:dok medsos mahmudefendi/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi menangkap satu unit Kapal Pukat Trawl (Pukat Ikan) saat beroperasi menarik jaring di Perairan Pulau Mursala yang merupakan zona tangkap nelayan tradisional.
Proses penangkapan itu dilakukan Mahmud saat tengah memancing dan videonya disebarkan serta viral di laman media sosialnya dengan judul OTT Pukat Trawl di Wilayah Perairan Kepulauan Mursala, Minggu (27/7/2025).
"Jaringnya digulung," teriak Mahmud kepada Anak Buah Kapal (ABK) dan terlihat Kapal Pukat Ikan itu segera menaikkan jaringnya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pagi ini saya sedang melaksanakan memancing sambil mengawasi kondisi Pulau Mursala, ternyata kita masih melihat adanya Kapal Pukat Ikan yang sedang menarik jaring," ujar Mahmud dalam videonya yang diupload berdurasi 1 menit 51 detik itu, Senin (28/7/2025).
Saat sore harinya, lanjut Mahmud, dia melihat satu unit Kapal Pukat Ikan sedang beroperasi di perairan Tapteng, tepatnya di seputaran Pulau Kalimantung-Pulau Mursala melakukan aktivitas menarik jaring.
"Selanjutnya kita perintahkan untuk berhenti dan menggulung kembali jaringnya. Saat ini mereka sedang menggulung jaringnya, dan selanjutnya kita akan melakukan penindakan terhadap pelaku illegal fishing ini," katanya.
Terlihat, Wakil Bupati langsung merapat dan menaiki Kapal Pukat Ikan bermerek Laut Sugih VII tersebut dan memerintahkan nahkoda Kapal dan ABK untuk kembali ke darat.
"Kita kembali sekarang ke Pelabuhan Perikanan Nusantara," tutur Mahmud.
Dalam penangkapan itu juga terpantau Kapal Pukat Ikan tersebut sempat berhasil memperoleh banyak ikan yang ditampung dalam sejumlah drum berwarna biru.
Sementara itu, Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Kapal pukat ikan tersebut.
"Awalnya kapal kita giring untuk kembali ke pangkalan, tapi ternyata kapal putar haluan. Melalui Kadis Perikanan Tapteng telah dilaporkan ke ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pondok Batu," ujarnya.
Pensiunan Tentara ini mengaku sempat mengintrogasi tekong kapal, namun dia mengatakan tidak tahu nama pemilik kapalnya. Ia menambahkan dengan penangkapan OTT ini akan menjadi efek jera bagi pelaku illegal fishing yang ada di perairan Tapteng.
"Kemudian diharapkan tidak lagi beroperasi Kapal Pukat Ikan di zona tangkap nelayan tradisional yang selalu meresahkan masyarakat," ucapnya. (Feliks/hm18)