Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

Wakapolres Tapteng Kukuhkan Pamapta SPKT: Perkuat Respons dan Kesiapsiagaan Pelayanan 24 Jam

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 15.44
RF
FM
wakapolres_tapteng_kukuhkan_pamapta_spkt_perkuat_respons_dan_kesiapsiagaan_pelayanan_24_jam

Wakapolres Tapteng Kompol M. Iskad, secara simbolis menyematkan bed lengan Pamapta kepada tiga perwakilan personel. (foto:humaspolrestapteng/mistar)

news_banner

Tapanuli Tengah, MISTAR.ID

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tapanuli Tengah, Kompol M Iskad, secara resmi mengukuhkan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam upacara di Lapangan Apel Polres Tapteng, Rabu (22/10/2025).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri untuk memperkuat peran SPKT sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Penyesuaian ini merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025.

“Perubahan dari jabatan Kanit menjadi Pamapta bertujuan memperkuat kesiapsiagaan serta tanggung jawab pelayanan publik yang lebih cepat dan responsif,” ujar Kompol M Iskad.

Dalam momen simbolis tersebut, Wakapolres menyematkan bed lengan Pamapta kepada tiga perwakilan personel yang dikukuhkan, yakni Aiptu Khairul Ikhsan Lubis, Aipda Suara Putra Siregar, dan Aipda Erwin Sinaga.

Kompol M Iskad menjelaskan bahwa Pamapta berperan sebagai unsur pelaksana operasional di lingkungan SPKT, dengan tugas utama meliputi:

1. Pelayanan Masyarakat: Menerima laporan/pengaduan, memberikan bantuan darurat, dan melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

2. Fungsi Operasional: Menjalankan tugas penjagaan, pengawasan, dan pengurusan administrasi seperti Laporan Polisi hingga penerbitan SKCK.

3. Pengendalian Operasional: Mengoordinasikan patroli keamanan, pengawalan, serta pengamanan kegiatan masyarakat.

Untuk menjamin layanan 24 jam non-stop, personel Pamapta akan dibagi menjadi tiga regu dengan sistem kerja 12 jam tugas, 12 jam istirahat, dan 12 jam cadangan.

“Jabatan Pamapta diutamakan diisi oleh personel berpangkat minimal Aipda, atau lulusan Akpol berpangkat Ipda,” katanya menambahkan.

Dengan pengukuhan ini, Kompol M. Iskad berharap pelayanan di SPKT menjadi lebih optimal dan profesional.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin responsif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan serta kepuasan masyarakat,” tuturnya mengakhiri. (um27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN