Wabup Tapteng Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Lewat TPS 3R, 16 Lokasi Sudah Dibangun

Wakil Bupati Tapteng, Mahmud didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Hikmal Batubara pimpin rapat pengelolaan sampah. (foto: diskominfo tapteng/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mendorong percepatan penanganan pengelolaan sampah melalui operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, dalam rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Cenderawasih, Senin (7/7/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Hikmal Batubara, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tapteng.
Fokus pembahasan utamanya adalah peningkatan efektivitas pengelolaan sampah menyusul pemberlakuan sanksi administratif terhadap TPA Aek Nabobar.
“Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapteng ditekankan, sehingga diperlukan adanya upaya percepatan penanganan pengelolaan sampah di Kabupaten Tapteng,” ujar Mahmud Efendi dalam rapat tersebut.
Sanksi yang dimaksud merujuk pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI Nomor 743 Tahun 2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang menetapkan penghentian seluruh kegiatan di TPA Aek Nabobar.
Mahmud Efendi menegaskan pentingnya memanfaatkan TPS 3R sebagai solusi lokal yang dapat menjawab tantangan pengelolaan sampah berbasis kawasan.
“TPS 3R adalah tempat pengolahan sampah dengan prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang), merupakan fasilitas lokal yang dirancang untuk mengelola sampah di tingkat komunitas atau kawasan dengan tujuan sebagai sarana pengelolaan sampah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas TPS 3R telah berlangsung sejak tahun 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Kementerian PUPR.
“Pemkab Tapteng telah mendapatkan anggaran sejak tahun 2021 hingga 2023 untuk pembangunan TPS 3R yang bersumber melalui Dana Alokasi Khusus Bidang Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia,” katanya.
Mahmud berharap keberadaan TPS 3R tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya percaya bahwa rencana pembangunan TPS 3R tersebut adalah untuk tujuan mulia yaitu penyelamatan dan perlindungan fungsi lingkungan hidup yang semakin menurun karena aktivitas dan kegiatan manusia yang berdampak kepada lingkungan,” tuturnya.
Sudah 16 TPS 3R Dibangun di Tapteng
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Erniwati Batubara, menjelaskan bahwa dari tahun 2021 hingga 2023 telah dibangun 16 lokasi TPS 3R yang tersebar di berbagai kecamatan.
Rincian Lokasi TPS 3R. Pertama tahun 2021 berada di empat lokasi, yakni, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Desa Suga Suga, Kecamatan Pasaribu Tobing. Desa Sibintang, Kecamatan Sosorgadong, dan Desa Bukit Patupangan, Kecmatan Barus.
Baca Juga: Penataan Kawasan Wisata Pasir Putih Parbaba Mandek, Warga Kecewa Hanya Diberi Tong Sampah
Pada tahun 2022 ada lima lokasi, yakni Desa Parik Sinomba, Kecamatan Barus Utara. Desa Pasar Terandam, Kecamatan Barus. Desa Siantar CA, Kecamatan Sosorgadong, Desa Sitiris Tiris, Kecamatan Andam Dewi, dan Desa Unte Mungkur 2, Kecamatan Kolang.
Di tahun 2023 ada tujuh lokasi, yakni Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi. Desa Siharbangan, Kecamatan Barus Utara. Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi. Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, dan Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka.
Dengan jumlah TPS 3R yang terus bertambah, Pemkab Tapteng berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan Tapteng yang bersih dan sehat.(Feliks/hm17)