Tunjangan Perumahan DPRD Sumut Capai Rp60 Juta, Oloan Simbolon: Jangan Bebani Daerah

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon. (foto: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Besarnya tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menuai sorotan publik. Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Oloan Simbolon, mendesak agar tunjangan tersebut segera dievaluasi karena dinilai terlalu tinggi dan berpotensi membebani keuangan daerah.
Dalam keterangannya di kediamannya, Jalan Kolonel Liberty Malau, Pangururan, Oloan menilai para wakil rakyat semestinya menunjukkan empati dan kesadaran terhadap kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat luas.
“Kebutuhan anggota dewan jangan sampai menjadi beban daerah yang akhirnya merugikan masyarakat. Mereka harus berpikir realistis dan memiliki hati nurani,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Oloan menyoroti khusus tunjangan perumahan yang nilainya mencapai Rp60 juta/bulan untuk Ketua DPRD, Rp51 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp40 juta untuk setiap anggota. Menurutnya, angka tersebut sangat fantastis dan tidak mencerminkan kesederhanaan yang seharusnya ditunjukkan oleh pejabat publik.
Sementara itu, tunjangan transportasi sebesar Rp22,66 juta untuk pimpinan dan Rp19,58 juta untuk anggota masih dianggap wajar. Namun, Oloan menegaskan agar pemberian tunjangan perumahan dihentikan sementara mulai September 2025 hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ia juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk segera mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penghasilan, Tunjangan, dan Fasilitas Pimpinan serta Anggota DPRD.
Selain tunjangan perumahan, Oloan juga mengkritisi sejumlah komponen penghasilan anggota dewan lainnya, seperti tunjangan jabatan sebesar 145 persen dari uang representasi (Rp4,35 juta untuk Ketua, Rp3,48 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp3,26 juta untuk anggota).
Kemudian tunjangan komunikasi intensif senilai Rp21 juta per anggota dewan, serta tunjangan kegiatan reses yang diberikan setiap kali legislator turun ke daerah pemilihan.
“Jika total penghasilan bulanan anggota DPRD sudah sebesar itu, wajar jika masyarakat marah. Sebelum ada evaluasi, saya minta tunjangan perumahan dihentikan dulu,” tegas Oloan, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Samosir. (pangihutan/hm24)