Gubernur Sumut Salurkan DBH Rp601 Miliar, Harap Kabupaten/Kota Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Sumut saat penyaluran dana DBH kepada pemerintah kabupaten/kota (foto: diskominfo/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Nasution, menyalurkan kembali Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 tahap ketiga kepada pemerintah kabupaten/kota dengan total mencapai Rp601 miliar, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut.
“Penyaluran dana DBH diharapkan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta melancarkan pelaksanaan tugas di daerah,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Pemerintah Provinsi Sumut, kata Bobby, berkomitmen menyelesaikan seluruh penyaluran DBH 2023–2025 pada tahun ini kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun dan akan dimanfaatkan sebagai distribusi DBH. Kami juga berkomitmen menyelesaikan hal tersebut, termasuk untuk tahun berjalan 2025,” tuturnya.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Pelatihan AI untuk Guru Bersama Google for Education
Bobby menambahkan, kepala daerah harus mengutamakan program prioritas tahun depan, mengingat adanya penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp9 triliun.
“Dana itu untuk seluruh pemerintah daerah di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut, dan kabupaten/kota dapat diselaraskan. Kegiatan tambahan lainnya bisa disesuaikan jika pendapatan daerah meningkat,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun. Dengan demikian, total DBH yang telah dan akan disalurkan tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Oknum LSM Diduga Peras Kepsek di Deli Serdang, PGRI Imbau Sekolah Transparan Kelola Dana BOSBERITA TERPOPULER
























