Bobby Nasution Siap Revisi Pergub Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp40 Juta

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku siap merubah peraturan gubernur (Pergub) terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp40 juta per bulan.
"Kalau DPRD nya setuju ya kita mau saja (rubah pergub tunjangan rumah anggota DPRD)," ujar Bobby kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Meski begitu, Bobby menegaskan bahwa angka Rp40 juta tersebut sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim appraisal.
"Memang semua itu harus melalui pergub ya, jangan seolah-olah nanti di daerah lain menyampaikan seperti itu di daerah kabupaten 'wah ini pergubnya membuat sekian'. Itu memang angkanya yang sudah sama-sama melalui TAPD sudah melalui tim appraisal dan sudah antara pemerintah daerah dan DPRD," ucapnya.
Bobby menyebutkan, perubahan Pergub bisa dilakukan asalkan melalui kesepakatan bersama, termasuk DPRD Sumut.
"Jadi kalau ditanya apakah bisa diubah, ya tentu kami mau saja merubah kalau misal dari appraisal dan DPRD nya sama-sama sepakat," tuturnya.
Ia pun menambahkan pihaknya tidak akan merubah aturan tersebut secara sepihak.
"Kalau kami ubah-ubah sendiri, marah nanti," katanya sambil tertawa. (Iqbal/hm17)