Trotoar Pasar Porsea Dikuasai Pemilik Toko, Pejalan Kaki di Toba Kehilangan Hak

Trotoar pejalan kaki yang terhalang barang dagangan di Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. (foto:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Meski trotoar pejalan kaki telah dibangun di kawasan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, pengguna jalan tetap belum mendapatkan haknya.
Trotoar yang semestinya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki justru dikuasai oleh pemilik toko.
Salah seorang pejalan kaki, Lisbet, mengeluhkan kondisi trotoar yang dipenuhi barang dagangan hingga tidak dapat dilalui warga.
"Lalu apa gunanya dibangun secara khusus tempat pejalan kaki bila tidak bisa dimanfaatkan? Seharusnya pemerintah membuat aturan agar pemilik toko tidak menempatkan barangnya di trotoar," ujarnya, Sabtu(2/8/2025).
Menurut Lisbet, kehadiran trotoar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama untuk menghindari potensi terserempet kendaraan.
"Jalinsum itu lalu lintasnya padat, dan kendaraan melaju cukup kencang. Kalau pejalan kaki harus berjalan di badan jalan karena trotoar terhalang, siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi kecelakaan?" katanya.
Ia berharap pemerintah daerah segera turun tangan menertibkan kondisi tersebut agar fungsi trotoar sebagai ruang publik bisa dikembalikan.
"Trotoar dibangun pakai anggaran negara, untuk kenyamanan masyarakat, bukan untuk tempat barang dagangan. Pemerintah harus bertindak tegas," kata Lisbet.
Keberadaan trotoar yang tidak bisa dimanfaatkan ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama menyangkut keselamatan pejalan kaki di kawasan Pasar Porsea yang dikenal ramai dan padat aktivitas. (nimrot/hm16)