PKL Kuasai Trotoar Siantar, Kasatpol PP Singgung Praktik Pungli

Sejumlah PKL berjualan di atas trotoar kawasan Lapangan Adam Malik Pematangsiantar. (Foto: Roland/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pedagang kaki lima (PKL) kembali terlihat menguasai sejumlah trotoar di Kota Pematangsiantar, terutama di kawasan Lapangan Adam Malik hingga Lapangan Merdeka (dulu Taman Bunga). Para pedagang berjualan menggunakan meja, kursi, gerobak, hingga boks kontainer, sehingga mengganggu fungsi jalur pejalan kaki.
Meski telah beberapa kali ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para PKL mengaku tetap berjualan di trotoar karena tidak memiliki lokasi alternatif untuk berdagang.
“Ada penertiban, tutup. Setelahnya buka lagi,” kata salah seorang pedagang, Jumat (25/7/2025).

Sejumlah PKL berjualan di atas trotoar kawasan Lapangan Adam Malik Pematangsiantar. (Foto: Roland/Mistar)
Plt Kasatpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, menegaskan trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan. Ia menyebut petugasnya rutin melakukan teguran dan penertiban terhadap PKL yang melanggar.
“Kami akan menerbitkan surat larangan secara bertahap agar para PKL tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025). Dua kawasan, termasuk sekitar Lapangan Adam Malik dan Lapangan Merdeka, menjadi prioritas penertiban.
Farhan juga menanggapi isu adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Satpol PP terhadap PKL. Ia mengaku terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media terkait hal tersebut.
“Mohon informasi dari rekan-rekan media jika ada anggota kami yang melakukan pungli terhadap PKL. Saya juga gerah dituduh ikut mengamankan mereka karena ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, aktivitas PKL di kawasan trotoar Lapangan Adam Malik masih terus berlangsung, meski keberadaannya dinilai melanggar aturan dan merugikan hak pejalan kaki. (jonatan/hm25)