Thursday, September 25, 2025
home_banner_first
SUMUT

Soal Kelayakan Nutrisi Makan Bergizi Gratis, Pemkab Toba: Itu Wewenang BGN

Kamis, 25 September 2025 18.39
soal_kelayakan_nutrisi_makan_bergizi_gratis_pemkab_toba_itu_wewenang_bgn_

Kantor Bupati Toba. (foto: nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam menentukan kelayakan maupun kandungan nutrisi pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di sekolah-sekolah wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Freddy Sibarani, yang menjelaskan penyaluran dan pengelolaan nutrisi dalam MBG merupakan tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) melalui dapur umum yang disebut Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Peran Dinas Kesehatan Toba hanya sebatas melakukan koordinasi dengan tenaga nutrisionis terkait pengelolaan makanan di SPPG. Selebihnya merupakan tanggung jawab penuh BGN," ujar Freddy, Kamis (25/9/2025).

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, juga menyampaikan pihaknya tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis program MBG. Menurutnya, koordinasi dilakukan langsung antara SPPG dan pihak sekolah.

"Penyaluran MBG tidak dilakukan melalui Dinas Pendidikan. Namun, sebagai tanggung jawab moral, kami tetap berkoordinasi dengan para kepala sekolah," kata Rikardo.

Ia menambahkan, pelaksanaan program MBG didasarkan pada surat perjanjian kerja sama antara SPPG dan kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Toba, Saut Sihombing, juga menegaskan seluruh proses mulai dari perekrutan tenaga ahli hingga distribusi makanan, berada di bawah kendali BGN.

“Proses rekrutmen tenaga ahli untuk dapur umum (SPPG) dilakukan langsung melalui sistem aplikasi milik BGN. Pemkab Toba hanya bersifat membantu dalam hal koordinasi,” ucapnya. (nimrot/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN