Monday, November 10, 2025
home_banner_first
MEDAN

Genjot Pendapat Daerah, DPRD Kota Medan Bentuk Pansus Penertiban Aset dan Peningkatan PAD

Mistar.idSenin, 10 November 2025 16.39
journalist-avatar-top
RF
genjot_pendapat_daerah_dprd_kota_medan_bentuk_pansus_penertiban_aset_dan_peningkatan_pad

Ketua Pansus Peningkatan PAD dan penertiban aset, El Barino Shah saat menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Panitia khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset, El Barino Shah, menilai pembentukan Pansus penting dilakukan guna memperkuat pengawasan dalam upaya peningkatan PAD Pemko Medan ke depan.

“Untuk itu, kami dari tim pengusul mengajak seluruh Anggota DPRD Medan tanpa memandang Fraksi maupun Komisi untuk memberikan dukungan penuh pembentukan pansus ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat dan berkeadilan,” kara El Barino Shah dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (10/11/2025).

El Barino menjelaskan tujuan pembentukan Pansus PAD dan Aset Daerah untuk melakukan kajian komprehensif atas kondisi aktual.

“Pembentukan Pansus ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan strategis dan politis DPRD Kota Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari penyimpangan,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan ini mengatakan nanti pihaknya akan menyusun rekomendasi DPRD yang bersifat strategis dan dapat diimplementasikan oleh Pemko Medan.

“Kami tim pengusul mengajak seluruh anggota DPRD Kota Medan yang terbagi dalam empat komisi dan bermitra dengan banyak mitra/stakeholder untuk bersatu dalam dukungan dan semangat kebersamaan,” tuturnya.

Dikatakannya, fungsi pengawasan dan anggaran yang diemban DPRD Medan bukan sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan fungsi konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah dalam konteks otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang undang.

“Beberapa faktor penyebab yang teridentifikasi seperti basis data wajib pajak dan objek pajak belum sepenuhnya terintegrasi antar perangkat daerah. Kita melihat masih belum maksimal penerapan digitalisasi sistem perpajakan daerah. Makanya kita harap Pansus ini bisa menjadi titik dalam mengingat akan PAD Kota Medan,” ucapnya.

Adapun nama-nama anggota DPRD Medan sebagai tim pengusul yakni:

El Barino Shah (Fraksi Partai Golkar)

Reza Pahlevi Lubis (Fraksi Partai Golkar)

Rommy Van Boy (Faksi Partai Golkar)

Renville P Napitupulu (Fraksi PSI)

Tia syu Anggraini (Fraksi Partai Gerindra

Doli Indra Rangkuti (Fraksi PKS)

Fauzi (Fraksi Partai Gerindra)

Janses Simbolon (Fraksi Partai Hanura-PKB)

Robi Barus (Fraksi PDI Perjuangan)

Iswanda Ramli (Fraksi Partai Demokrat).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN