Monday, July 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

SMPN 1 Pantai Labu Dituding Tak Izinkan Pelajar Tinggal Kelas Pindah Sekolah

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 22.08
smpn_1_pantai_labu_dituding_tak_izinkan_pelajar_tinggal_kelas_pindah_sekolah

SMP Negeri 1 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pelajar tinggal kelas di SMP Negeri 1 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang mengaku tidak diizinkan pindah sekolah.

Padahal kepindahannya untuk melanjutkan pendidikannya, dikarenakan siswa-siswi itu tidak mau lagi bersekolah jika masih di tempat tersebut.

Menurut pengakuan orang siswa, anaknya tidak naik kelas sehingga menolak untuk bersekolah lagi. Sehingga orang tuanya berencana memindahkan anaknya ke sekolah lainnya. Namun pihak sekolah tidak mengizinkannya.

"Kami pindahkan ke sekolah lain, biar anak mau bersekolah lagi. Sebab jika tetap di sekolahnya (SMPN 1 Pantai Labu) anak kami itu tidak mau masuk sekolah. Berarti putus sekolah. Anehnya sulit kali pihak sekolah mengeluarkan rekomendasi pindah sekolah untuk anak kami itu," kata Surat, kerabat orang tua siswa tersebut kepada Mistar, Rabu (9/7/2025).

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, Irwansyah Putra, setelah dikonfirmasi dengan Kepala UPT SMPN 1 Pantai Labu, pihak sekolah tidak pernah menolak pelajar yang pindah sekolah.

Disebutkan, apabila ada siswa-siswi yang akan pindah sekolah harus melengkapi administrasi untuk perpindahan sekolah.

"Jika administrasi sudah dilengkapi, maka pihak sekolah akan memberikan surat pindah. Pihak sekolah tidak akan memindahkan pelajarnya jika tak ada surat permintaan pindah dari orang tua dan surat rekomendasi diterima dari sekolah yang akan dituju. Hal ini dilakukan agar tidak ada anak putus sekolah," kata Irwansyah. (sembiring/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN