Monday, June 23, 2025
home_banner_first
SUMUT

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL di Jalan MH Thamrin

journalist-avatar-top
Senin, 23 Juni 2025 15.35
satpol_pp_padangsidimpuan_tertibkan_pkl_di_jalan_mh_thamrin

Jalan MH Thamrin sering mengalami kemacetan akibat banyaknya pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan. (f:ist/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan untuk berdagang, sehingga menyebabkan penyempitan ruas jalan dan menimbulkan kemacetan.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, yang kerap melintas di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, untuk beraktivitas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas jual beli para PKL berlangsung sejak pagi hingga sore hari, dan nyaris menggunakan seluruh badan jalan. Dari total lebar jalan sekitar 8 meter, hanya tersisa sekitar 3 meter yang dapat dilalui kendaraan. Akibatnya, kendaraan harus mengantre dan sering terjadi kemacetan, terutama pada jam sibuk.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025), mengungkapkan kemacetan disebabkan oleh sejumlah PKL yang berdagang di atas badan jalan.

"Kondisi ini terus berulang dan menimbulkan kemacetan. Namun, Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satpol PP terus melakukan pengawasan dan memberikan arahan kepada para PKL agar tidak berjualan di atas badan jalan maupun di trotoar," ujar Zulkifli.

Ia juga menyayangkan bahwa beberapa pedagang kerap berpindah-pindah lokasi, namun tetap tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan.

"Bagi yang membandel, kami terpaksa melakukan teguran dengan berbagai cara. Penertiban ini mengacu pada Perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan serta Perda No. 08 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Salah satu tujuan utama penertiban ini adalah untuk mencegah kemacetan," tuturnya.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota. (asrul/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN