Friday, June 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mahasiswa Bakar Ban di Kejari Padangsidimpuan, Tuntut Kajari Dicopot!

journalist-avatar-top
Jumat, 20 Juni 2025 15.42
mahasiswa_bakar_ban_di_kejari_padangsidimpuan_tuntut_kajari_dicopot

DPP PERMADA PH dan GEMAS, bakar ban saat demo di depan Kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lion Kosong (f.asrul/mistar).

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (DPP PERMADA PH) dan Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Sidimpuan (GEMAS) menggelar aksi unjuk rasa yang memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lion Kosong, Jumat (20/6/2025).

Aksi tersebut bukan sekadar orasi. Massa yang kecewa membakar ban bekas di tengah jalan sebagai simbol kemarahan dan ketidakpuasan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar SH MH, yang mereka nilai lamban dan tidak maksimal dalam menegakkan hukum.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil sikap tegas untuk memanggil dan memeriksa Kajari Padangsidimpuan, mengevaluasi kinerjanya serta mencopot dari jabatan,” tegas Rezky Fery Sandria, Koordinator Aksi.

Menurut Rezky, aksi ini adalah bentuk kritik dan saran konstruktif, agar institusi hukum kembali kepada marwahnya: bersih, adil, dan berpihak pada rakyat. Ia menilai, selama ini penegakan hukum cenderung berpihak pada pemilik kuasa dan kekayaan.

“Selama ini masyarakat menilai bahwa kasus yang melibatkan orang kaya, pejabat, atau orang-orang yang memiliki koneksi dengan penguasa cenderung ditangani secara berbeda dibandingkan dengan masyarakat biasa,” ujarnya.

Dalam orasinya, Abdul Husaen Simamora, Ketua DPP PERMADA PH, menyoroti praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menurutnya telah merusak sistem hukum dan kepercayaan publik.

“Namun sayangnya sejauh ini pejabat-pejabat yang serakah saling melindungi ketika melakukan kejahatan, sehingga mencoreng nama Kota Padangsidimpuan. Oleh sebab itu mahasiswa harus siap melawan segala bentuk praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di negara ini,” ucap Husaen lantang.

Ia juga mengingatkan bahwa amanat konstitusi, khususnya dalam alinea keempat UUD 1945, adalah melindungi segenap bangsa dan mewujudkan keadilan serta kesejahteraan. Namun realitanya, kata dia, hukum masih sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Selain orasi keras, massa juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar Kajari Padangsidimpuan segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap suara rakyat.

Aksi berjalan dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan berlangsung damai meskipun dibumbui pembakaran ban. Para mahasiswa menegaskan, mereka akan terus mengawal proses hukum di Padangsidimpuan hingga aparat penegak hukum benar-benar bersih dan berpihak pada rakyat kecil. (Asrul)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN