Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
SUMUT

Protes Soal Aroma Limbah Pabrik Tahu Belum Direspons, Warga Akan Demo

journalist-avatar-top
Rabu, 3 September 2025 18.55
protes_soal_aroma_limbah_pabrik_tahu_belum_direspons_warga_akan_demo

Petugas DLH Binjai turun ke lokasi pabrik tahu diduga membuang limbahnya ke sungai. (foto: Bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Sejumlah warga bakal melakukan aksi demonstrasi terkait soal aroma busuk limbah hasil pengolahan pabrik tahu di Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat yang belum ditindaklanjuti pemerintah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah terkait soal limbah pabrik tahun tersebut.

"Kami akan menggelar aksi demonstrasi kalau masalah limbah pabrik tahu ini belum juga ditindaklanjuti pemerintah untuk penyelesaiannya," katanya, Rabu (3/9/2025).

Persoalan limbah pabrik tahu di daerah ini sebenarnya sudah menjadi perhatian Pemko Binjai sejak lama. Bahkan, Wakil Wali Kota (Wawako) Binjai Hasanul Jihadi sendiri yang datang melakukan sidak ke lokasi.

Usai melakukan sidak, Wawako Binjai sempat memberikan teguran dan arahan kepada pelaku usaha tahu untuk memperbaiki sistem kelola pembuangan limbah hingga tidak mencemari lingkungan warga sekitar.

Bahkan, para pelaku usaha juga sudah meneken surat perjanjian tidak akan membuang limbah tahu di sungai sampai ada keputusan dari Dinas Lingkungan Hidup. Apabila perjanjian ini dilanggar maka mereka siap ditindak secara hukum yang berlaku.

Namun nyatanya, perjanjian tersebut hanya dianggap isapan jempol belaka. Mereka para pelaku usaha diduga masih terus membuang limbahnya ke sungai.

Akibatnya, hasil limbah yang dibuang ke sungai telah menimbulkan bau busuk hingga meresahkan warga. Bahkan sebagian sumur warga sudah tercemar bau limbah dan airnya berubah warna menjadi hitam.

Sementara itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup Binjai, Ahmad Yani saat dikonfirmasi mengaku sudah menegur pelaku usahanya dan mengerahkan anggotanya untuk turun ke lokasi. "Kami sudah memberikan surat teguran kedua kepada pelaku usaha yang membuang limbahnya ke sungai," ucapnya. (Bayu/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN