Saturday, September 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pengurusan SKCK di Nias Kini Lebih Mudah: Bisa di Polsek Terdekat untuk Warga dan Calon PPPK

journalist-avatar-top
Jumat, 12 September 2025 22.47
pengurusan_skck_di_nias_kini_lebih_mudah_bisa_di_polsek_terdekat_untuk_warga_dan_calon_pppk

Kapolres Nias AKBP Agung. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Nias Barat, MISTAR.ID

Polres Nias memastikan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah bagi masyarakat, termasuk bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Warga kini dapat mengurus SKCK langsung di Polsek terdekat sesuai domisili, tanpa perlu datang jauh-jauh ke Polres.

Kepastian ini disampaikan Polres Nias melalui akun resminya sebagai respons terhadap usulan masyarakat agar layanan SKCK dibuka di Nias Barat.

“Untuk pengurusan SKCK sudah bisa diurus di Polsek terdekat sesuai wilayah hukum domisili. Silakan datang langsung ke piket/operator pengurusan SKCK,” tulis Polres Nias, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, Polres Nias juga mengimbau calon PPPK agar tidak terburu-buru mengurus SKCK. Imbauan ini menyusul adanya perpanjangan batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025, berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan adanya perpanjangan ini, Anda memiliki waktu lebih leluasa untuk melengkapi berkas, termasuk SKCK. Jadi tidak perlu berdesak-desakan di kantor kepolisian. Uruslah SKCK dengan tenang dan pastikan semua dokumen sudah lengkap,” tulis Polres Nias dalam keterangan resminya.

Polres Nias menegaskan bahwa kelengkapan dan kebenaran dokumen jauh lebih penting dibanding kecepatan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu yang ada sebaik-baiknya untuk menghindari kesalahan administrasi. (eze/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN