Friday, June 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemko Tanjungbalai Larang PDAM Tirta Kualo Tambah Karyawan, Fokus Efisiensi dan Pelayanan

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Juni 2025 17.23
pemko_tanjungbalai_larang_pdam_tirta_kualo_tambah_karyawan_fokus_efisiensi_dan_pelayanan

Lampiran dokumentasi larangan surat edaran resmi yang melarang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo untuk menambah atau merekrut karyawan baru. (f.ist/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi menerbitkan surat edaran yang melarang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo menambah atau merekrut karyawan baru.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Surat edaran bernomor 500/9126, yang ditandatangani Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, pada tanggal 28 Mei 2025, ditujukan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Kualo agar tidak melakukan penambahan tenaga kerja baru dalam waktu dekat.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Sektretariat Daerah Kota (Setdako) Tanjungbalai, Rini Diana, Kamis (12/6/2025).

Sesuai SE itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menjelaskan bahwa saat ini, PDAM Tirta Kualo diharapkan fokus pada penataan internal.

Penataan ini meliputi peningkatan kinerja karyawan, perbaikan kondisi keuangan, manajemen sumber daya manusia (SDM), serta pengelolaan dan pembenahan Water Treatment Plant (WTP) dan sistem perpipaan.

Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan air bersih yang lebih maksimal kepada 24 ribu pelanggan yang ada.

Menurutnya, kebijakan ini bukan semata-mata untuk memangkas tenaga kerja, melainkan untuk memastikan PDAM Tirta Kualo mampu memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi sekitar 24.000 pelanggan aktifnya.

"Kebijakan rasionalisasi karyawan ini dilakukan agar ke depan PDAM Tirta Kualo lebih baik lagi keberadaannya, mulai dari sisi keuangan maupun pelayanannya," ujar Mahyaruddin.

Ia juga menambahkan bahwa Pemko akan terus mendukung upaya perbaikan perusahaan, namun akan melakukan evaluasi objektif terhadap kinerja karyawan.

"Jika tidak mendukung akan dilakukan evaluasi," ucapnya tegas.

Menurut Wali Kota Mahyaruddin, rasionalisasi ini penting untuk menghemat biaya operasional, khususnya belanja upah karyawan.

"Di PDAM Tirta Kualo, kami temukan lebih banyak karyawan daripada pekerjaannya. Untuk itu kita lakukan efisiensi dan efektivitas dalam hal ini, sehingga output-nya jauh lebih maksimal didapat," katanya.

Saat ini, PDAM Tirta Kualo memiliki 264 karyawan, dengan jumlah pelanggan mencapai sekitar 24 ribu. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk pelayanan yang lebih baik. (saufi/hm27)

REPORTER: