Friday, September 19, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemko Binjai: Pengangkatan 2.359 PPPK Paruh Waktu Tidak Membebani APBD 2025

Jumat, 19 September 2025 17.08
pemko_binjai_pengangkatan_2359_pppk_paruh_waktu_tidak_membebani_apbd_2025

Ribuan calon PPPK memadati Polres Binjai untuk mengurus SKCK sebagai syarat pengangkatan. (f: Bayu/mistar

news_banner

Binjai, MISTAR

Rencana pengangkatan 2.359 tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dipastikan tidak akan membebani APBD Binjai tahun 2025 yang senilai Rp1,29 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Pemko Binjai, Fauzi, pada Jumat (19/9/2025). Menurutnya, gaji PPPK Paruh Waktu tetap sama dengan honorarium yang sudah diterima sebelumnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau gajinya masih tetap bang, masih sesuai yang diterima mereka saat ini bang, tidak ada tambahan," sebut Fauzi.

Fauzi menegaskan, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan membebani APBD. Namun, ia tetap mengingatkan ada potensi kendala apabila terjadi bencana alam atau kebijakan refocusing anggaran.

"Mudah-mudahan masih aman bang, selama nggak ada bencana atau krisis kayak wabah Covid kemarin, bisa tetap aman," ujarnya.

Setelah resmi diangkat, para tenaga PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK). Status tersebut menandakan mereka resmi terdaftar sebagai aparatur pemerintah.

Meski demikian, Fauzi belum dapat memastikan masa depan para PPPK Paruh Waktu ke depan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Secara juknis belum ada tindak lanjut dari pusat bang, jadi kami masih menunggu," ungkapnya.

Saat ini, calon PPPK Paruh Waktu masih menyelesaikan proses pemberkasan sebagai syarat pengangkatan. BKD Pemko Binjai memberikan perpanjangan waktu pengumpulan berkas hingga Senin (22/9/2025).

"Langkah ini diambil agar proses pengangkatan PPPK berjalan lancar tanpa hambatan administratif," jelas Fauzi.

Sementara itu, catatan RAPBD Binjai tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.011.502.196.896,00. Angka ini menurun 1,74 persen dibandingkan RAPBD 2024 yang mencapai Rp1.029.420.708.667,00. Penurunan setara dengan Rp17.918.511.771,00. (Bayu/hm17)

REPORTER: