Friday, September 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Bentuk Dua Pansus, Fokus PPPK dan Aset Daerah

Jumat, 19 September 2025 17.00
dprd_simalungun_bentuk_dua_pansus_fokus_pppk_dan_aset_daerah

Plt Sekretaris DPRD Simalungun, Rony Butar-butar saat membacakan nama-nama anggota pansus. (foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk menyoroti polemik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta persoalan aset daerah yang dinilai masih menyisakan banyak masalah.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Simalungun, Rony Butar-butar, menjelaskan masing-masing pansus terdiri atas 15 anggota dewan, termasuk ketua, wakil ketua, dan dua pelapor.

"Kedua pansus ini diharapkan bekerja maksimal dalam mencari solusi dan memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah," katanya, Jumat (19/9/2025).

Rony menuturkan pembentukan Pansus PPPK sebenarnya sudah diajukan sejak Juli 2025. Namun, baru disahkan pada pertengahan September setelah mendapat kesepakatan lintas fraksi.

"Ketua Pansus PPPK dijabat Erwin Parulian Saragih dari Fraksi Gerindra, wakil ketua Hj Mariono dari PDIP, dengan pelapor Andre Andika Sinaga dari Demokrat dan Lambok Silalahi dari Nasdem," ujarnya.

Sementara itu, pansus yang menangani persoalan aset daerah diketuai Bernhard Damanik dari Fraksi Nasdem. Pansus ini akan memeriksa tata kelola aset yang dinilai belum optimal, termasuk menyelesaikan polemik pemanfaatan sejumlah lahan dan bangunan milik Pemkab Simalungun.

Pembentukan dua pansus tersebut menandai keseriusan DPRD dalam mengawal isu strategis daerah. Polemik PPPK terus mendapat sorotan karena menyangkut nasib ribuan tenaga honorer, sementara problem aset kerap dianggap sebagai sumber kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). (indra/hm18)

REPORTER: