Saturday, May 10, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Toba Usulkan Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Tidak Mampu

journalist-avatar-top
Sabtu, 10 Mei 2025 15.10
pemkab_toba_usulkan_sekolah_rakyat_untuk_anak_dari_keluarga_tidak_mampu

Peninjauan Lokasi untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Silamosik 1. (f:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) melalui Dinas Sosial mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial.

Tujuannya, untuk memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Kepala Dinas Sosial Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, menjelaskan bahwa usulan ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan dan penghapusan kemiskinan.

"Sekolah ini nantinya diperuntukkan bagi anak-anak keluarga yang tidak mampu, yang bertujuan agar seluruh anak di usia sekolah menerima pendidikan yang berkualitas," ujar Lalo, Sabtu (10/5/2025).

Sekolah Rakyat Berkonsep Asrama dan Gratis

Ia menerangkan, konsep dari Sekolah Rakyat adalah merupakan sekolah berasrama dan seluruh pembiayaan diberikan gratis untuk anak didik oleh pemerintah dengan pendidikan yang berkualitas dari tenaga pengajar.

"Setiap orang yang menerima pendidikan berkualitas, akan berpotensi keluar dari kemiskinan ekstrim. Karena kemiskinan, erat hubungannya dengan kualitas pendidikan dari sumber daya manusianya," kata Lalo.

Toba Siap Lahan 7 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Ia menyampaikan, untuk meningkatkan sumber daya manusia dengan pendidikan yang berkualitas maka kabupaten Toba akan ikut menjadi penyelenggara Sekolah Rakyat.

"Dimana Bupati Toba, Effendi Napitupulu telah membuat surat pernyataan, siap menjadi pelaksana Sekolah Rakyat," katanya menjelaskan.

Sebagai bentuk keseriusannya, Pemkab Toba telah mempersiapkan lahan sesuai ukuran yang disampaikan pihak Kementerian Sosial. Lahannya seluas tujuh hektare di Desa Silamosik 1, Kecamatan Porsea.

"Sebab sesuai aturan tanah untuk Sekolah Rakyat seluas lima hingga sepuluh hektare. Kabupaten ini siap memberikan secara gratis, tinggal menunggu tim kementerian memberikan kelayakan atas lahan," ujarnya.

Sebagai alternatif bila lokasi yang diusulkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pihak kementerian, kata Lalo, Pemkab Toba akan mencari lahan yang sesuai, sehingga program Sekolah Rakyat bisa terwujud.

"Sesuai target, di tahun 2026 Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba telah dibangun sekaligus penerimaan siswa-siswi baru di tingkat SD,SMP dan SMA," katanya optimis.

Adapun persyaratan untuk masuk, menerima pendidikan di Sekolah Rakyat keluarga tersebut harus tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dulunya DTKS. (nimrot/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES