Newsroom: Korban Pencurian jadi Tersangka, Warga Bandar Tengah Geruduk Polres Tebing Tinggi

Newsroom: Korban Pencurian jadi Tersangka, Warga Bandar Tengah Geruduk Polres Tebing Tinggi
Newsroom: Korban Pencurian jadi Tersangka, Warga Bandar Tengah Geruduk Polres Tebing Tinggi
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Ratusan warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, menggeruduk Mapolres Tebingtinggi, Kamis (6/11/2025).
Mereka menuntut agar polisi segera menangkap dua orang yang diduga mencuri buah naga milik warga setempat, namun hingga kini masih bebas berkeliaran.
Warga menilai penegakan hukum telah tidak adil dan justru terbalik. Pasalnya, Muhammad Syafi’i — pemilik kebun buah naga yang menjadi korban pencurian — kini malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menurut warga, kasus ini berawal pada 13 Desember 2024. Saat itu, Syafi’i kehilangan hasil panennya dan menemukan buah naga miliknya dijual oleh dua pria di Simpang Ancol, Desa Penggalangan.
Keduanya sempat diamankan warga, namun salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya tangannya diikat menggunakan lakban sebelum diserahkan untuk mediasi.
Belakangan, salah satu pria tersebut justru melapor ke polisi, dan kini Syafi’i harus menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Sebagai bentuk solidaritas, warga kemudian melanjutkan aksi mereka ke Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk menuntut keadilan bagi Syafi’i.
Pihak Polres Tebingtinggi dan Polsek Bandar Khalifah hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (hm21).

























