Sunday, July 6, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Sergai Gelontorkan Rp2,6 Miliar untuk Renovasi Dua SDN di Perbaungan

journalist-avatar-top
Sabtu, 5 Juli 2025 20.35
pemkab_sergai_gelontorkan_rp26_miliar_untuk_renovasi_dua_sdn_di_perbaungan

Pengerjaan pembangunan SDN di Perbaungan (Foto:Damanik/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) kembali menggelontorkan dana senilai Rp2,6 miliar untuk sektor pendidikan. Kali ini, dua Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Perbaungan, yakni SD Negeri 101930 dan SD Negeri 101932 di Kelurahan Simpang Tiga Pekan mendapat jatah rehabilitasi ruang kelas dengan total anggaran mencapai Rp2.638.792.200.

Dari total dana tersebut, SD Negeri 101930 memperoleh alokasi sebesar Rp1.369.792.200, sedangkan SD Negeri 101932 mendapatkan Rp1.369.000.000. Informasi ini tercantum pada papan proyek yang terpasang di masing-masing lokasi. Kegiatan yang dilakukan disebut sebagai rehabilitasi ruang kelas.

Besarnya anggaran yang digelontorkan menuai perhatian dari sejumlah kalangan, terutama masyarakat dan pemerhati anggaran publik. Mereka mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan dana tersebut, mengingat nominalnya yang cukup fantastis untuk rehabilitasi ruang kelas di dua sekolah dasar.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari pihak Dinas Pendidikan Sergai maupun rekanan pelaksana terkait ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan. Apakah rehabilitasi hanya berupa pengecatan, pergantian atap, perbaikan lantai, atau juga mencakup penambahan fasilitas baru belum diketahui secara jelas.

Sejumlah warga sekitar mengaku tidak mendapatkan sosialisasi atau informasi detail soal proyek tersebut. Mereka berharap pekerjaan yang dilakukan tidak asal-asalan dan memang menjawab kebutuhan siswa serta guru yang selama ini mengeluhkan kondisi fisik ruang belajar yang rusak.

"Melihat anggaran yang cukup besar, kami berharap pembangunan ini tidak asal jadi dan untuk kepentingan siswa. Bukan hanya kepentingan pemborong demi untuk meraup keuntungan," ujar A Hutabarat, warga setempat, Sabtu (5/7/2025).

Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini dinilai penting, apalagi belakangan marak temuan proyek rehabilitasi sekolah yang dilakukan secara terburu-buru dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Masyarakat meminta agar Inspektorat dan DPRD Sergai turut melakukan pengawasan ketat agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat tidak disalahgunakan.

Proyek renovasi sekolah semestinya tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban pembangunan fisik, tetapi harus menjadi bagian dari upaya serius meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan rincian proyek kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. (Damanik/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN