Wednesday, September 17, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pakai Drone, Bupati Masinton Hentikan Perusakan Hutan Register di Tapteng

journalist-avatar-top
Rabu, 30 Juli 2025 20.57
pakai_drone_bupati_masinton_hentikan_perusakan_hutan_register_di_tapteng

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi saat di lokasi hutan lindung yang beralih fungsi menjadi tanaman sawit. (foto: Feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Mengitari jalan berbukit sepanjang tujuh kilometer, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu bersama belasan personel turun langsung memantau kerusakan hutan register di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Rabu (30/7/2025).

Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Mahmud Efendi, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, kepolisian dan sejumlah Kepala Dinas. Pantauan Mistar, dengan suara drone yang menggelegar memecah heningnya perjalanan di sekitar menuju hutan register yang dirambah sekitar 300 hektare itu.

Tampak keringat bercucuran dari raut wajah mantan anggota DPR RI, namun dengan semangat dia mendaki gunung terjal itu bersama Mahmud. Seakan tidak mengenal lelah berjalan ke lokasi kerusakan hutan yang diduga telah merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah itu.

Saat diwawancarai, Masinton Pasaribu meminta masyarakat untuk menghentikan penanaman sawit di lokasi perambahan hutan lindung Dolok Sigordang di Desa Aek Raso.

"Kita datang kemari untuk meninjau kawasan hutan produksi terbatas yang sudah dialih fungsikan masyarakat menjadi tanaman sawit," ujarnya.

Saat bertemu dengan masyarakat, Masinton langsung memberikan sosialisasi agar kawasan hutan produksi terbatas tidak lagi melakukan penanaman sawit.

"Disini kita juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan lagi," katanya.

Masinton merencanakan, kedepan pihaknya akan mengumpulkan masyarakat Kecamatan Sorkam Barat untuk melakukan sosialisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

"Dipertemuan selanjutnya itu, kita akan menyampaikan, serta meminta kesediaan masyarakat membuat pernyataan tidak lagi melakukan penanaman sawit dan pemanfaatan lahan ini harus tanaman hutan," tuturnya.

Untuk lebih spesifik, lanjut Masinton, jenis tanamannya yang sesuai nilai ekonomis dengan masyarakat setempat, nanti Penyuluh Dinas Pertanian akan mendampingi dan membantu masyarakat.

"Kemudian, nanti kawasan hutan produksi terbatas ini kami harapkan ditanami sesuai peruntukannya, bukan sawit karena itu nanti dikuatirkan berpotensi longsor dan bencana lainnya," katanya.

Menurut Masinton, pihaknya akan mengkaji dilokasi itu dapat ditanami seperti pohon aren, durian, atau jengkol dan pohon lainnya, nanti akan disesuaikan dengan kontur tanah dan alam di desa itu.

"Maka itu, dengan kehadiran kita ini, kita mengajak masyarakat supaya bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan hidup kita," ujarnya.

Masinton menambahkan Selasa (29/7/2025), Dinas Kehutanan, aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa didampingi Polres Tapteng juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi hutan tersebut.

"Hal ini bagus, sekaligus kita mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi masyarakat tentang fungsi hutan itu agar semua tidak ditanami lagi menjadi tanaman sawit," ucapnya. (Feliks/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN