Ketua DPRD Sumut Minta Semua Pihak Patuhi Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau

Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus (Foto: Rahmad/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Aryanti Sitorus mengajak semua pihak mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumut.
"Jika ada yang merasa tidak puas dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan malah melancarkan protes atau menyalahkan Pak Gubernur Sumut," ujar Erni, Jumat (13/6/2025).
Politisi Golkar ini juga mengapresiasi sikap Gubsu yang menemui Gubernur Aceh dengan tujuan untuk mencari jalan terbaiknya.
“Meski ditanggapi lain, Gubsu tetap harus mempertahankan keempat pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Provinsi Sumut,” katanya.
Erni kembali menegaskan bahwa penetapan empat pulau tersebut didasarkan pada kajian yang mendalam dan bukan keputusan yang diambil secara sembarangan oleh Mendagri.
“Semua pihak harus memahaminya. Ini bukan tiba-tiba jadi milik Sumut, ada kajian ilmiahnya. Jadi kita imbau warga Sumut juga jangan ikut-ikutan melancarkan serangan kepada Pak Gubernur. Marilah berpikir secara arif dan bijaksana,” katanya.
Dia menambahkan saat ini Gubsu juga telah menawarkan pengelolaan bersama jika terdapat potensi di daerah tersebut.
“Kita harus mempertahankan juga. Tapi untuk meredam situasi kita tunggu hasil diskusi dari pemerintah,” tuturnya. (Rahmad)