Tuesday, September 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

Fokus ke Program Prioritas Masyarakat, Pengadaan Mobil Dinas Ketua DPRD Toba Dibatalkan

journalist-avatar-top
Selasa, 2 September 2025 16.45
fokus_ke_program_prioritas_masyarakat_pengadaan_mobil_dinas_ketua_dprd_toba_dibatalkan

Sekda Toba, Augus Sitorus. (foto: nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Rencana pengadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD Kabupaten Toba akhirnya dibatalkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Pembatalan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap situasi sosial yang sedang berkembang dan sebagai upaya efisiensi anggaran daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Augus Sitorus, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebutkan pemerintah daerah harus peka terhadap kondisi masyarakat dan mengedepankan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

“Pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD dihapus dalam P-APBD karena tidak termasuk prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita harus bijak dalam menggunakan anggaran,” kata Augus saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, perubahan anggaran ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta mengikuti mekanisme penyusunan P-APBD yang mengutamakan program-program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Augus menjelaskan, revisi anggaran dilakukan karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum anggaran. Oleh sebab itu, penyesuaian perlu dilakukan agar capaian target kinerja semester kedua bisa tercapai dengan maksimal.

“Perubahan ini juga untuk memastikan sinkronisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta keselarasan dengan program pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan fokus belanja daerah akan diarahkan pada sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

“Intinya semua kegiatan yang tidak memberi dampak langsung kepada masyarakat akan dicoret dari P-APBD. Kita ingin mewujudkan Toba Mantap di sektor-sektor prioritas,” ucap Augus.

Sementara itu, berdasarkan hasil Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Toba, proses pembahasan P-APBD telah dimulai dengan penyampaian nota pengantar oleh Bupati, dan akan dilanjutkan dengan tanggapan umum dari masing-masing fraksi.

“Proses penetapan diperkirakan berlangsung selama delapan hari. Artinya, paling lambat tanggal 9 September 2025 seluruh pembahasan sudah rampung,” tuturnya. (nimrot/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN