DPRD Sarankan Inspektorat dan APH Audit Proyek SPAM Dinas PUTR Dairi

Bak penampung proyek SPAM Desa Gundaling tidak berfungsi sama sekali sejak dibangun. (foto: istimewa)
Dairi, MISTAR.ID
Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) disarankan melakukan pemeriksaan dan audit khusus terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Dairi terkait nota jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin (28/7/2025).
Saran tersebut berasal dari Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan anggota DPRD Cipta Karo-karo. Ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada kegiatan pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Tigalingga, Gunung Sitember, dan Tanah Pinem yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
“Dari hasil kunjungan lapangan, ditemukan beberapa pekerjaan tidak sesuai RAB, seperti penggunaan bak penampung dan pipa distribusi lama yang seharusnya diganti. Akibatnya, sistem tidak berfungsi optimal,” ujar Cipta.
Baca Juga: Pekerjaan Aspal Hotmix Saat Hujan, Dinas PUTR Dairi: Jika Tidak Sesuai Spesifikasi, Dibongkar!
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala yang mewakili Bupati dalam sidang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Dairi mengapresiasi perhatian DPRD terhadap kualitas pembangunan, khususnya proyek SPAM, dan akan segera menindaklanjuti dengan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus.
Selain proyek SPAM, Cipta juga meminta pemerintah daerah menindak tegas Kepala Desa Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, atas dugaan pelaksanaan proyek rabat beton yang dikerjakan secara asal-asalan menggunakan Dana Desa (DD).
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Charles Tamba, serta dari Partai Hanura, Erick Sanjaya Simbolon, turut menyoroti pelaksanaan proyek Dana Desa tahun 2024 di Desa Gundaling. Mereka menyebut ditemukan banyak dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, bahkan indikasi pekerjaan fiktif. (manru/hm24)