Friday, July 18, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Binjai Soroti Peternakan Babi Tak Berizin di Bhakti Karya, Dorong Penataan dan Pengelolaan Limbah

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 16.53
dprd_binjai_soroti_peternakan_babi_tak_berizin_di_bhakti_karya_dorong_penataan_dan_pengelolaan_limbah

Wakil Komisi A DPRD Binjai, Abdul Rohim pimpin rapat pembahasan mengenai ternak babi yang disoal warga. (foto:bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi A DPRD Binjai, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas polemik peternakan babi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Pemanggilan ini merupakan respons atas aksi demonstrasi warga yang mengeluhkan pencemaran Sungai Bangkatan akibat limbah kotoran ternak.

Dalam rapat yang digelar pada Kamis (17/7/2025) siang tersebut, hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai, Heny, Camat Binjai Selatan Fauzi, serta Lurah Bhakti Karya Rizal Effendi. Rapat dipimpin langsung oleh Abdul Rohim.

"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya terkait perizinan peternakan babi di wilayah Binjai Selatan," ujar Rohim.

Hanya 3 dari 30 Peternakan yang Berizin

Dalam pemaparan Camat Binjai Selatan, disebutkan bahwa terdapat sekitar 30 lokasi peternakan babi di wilayah tersebut. Namun, berdasarkan data dari DPMPTSP Kota Binjai, hanya tiga peternakan yang mengantongi izin resmi.

"Selebihnya belum memiliki izin. Ini tentu menjadi perhatian serius," kata Rohim.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong pemerintah setempat untuk segera memanggil seluruh peternak agar mengurus perizinan secara resmi dan mengelola limbah ternaknya dengan benar.

"Kami beri waktu dua minggu kepada para peternak untuk mengurus izin dan memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya agar tidak mencemari lingkungan," ucapnya.

Limbah dan Amdal Akan Dibahas Lintas Komisi

Terkait dampak lingkungan, Abdul Rohim menjelaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) berada di bawah kewenangan Komisi B DPRD. Oleh karena itu, pihaknya akan menggelar rapat lintas komisi guna merumuskan solusi bersama.

"Kami ingin para peternak tetap bisa berusaha, namun harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar," katanya.

Namun, data yang disampaikan Abdul Rohim ini berbeda dengan informasi dari beberapa anggota DPRD Binjai lainnya yang sebelumnya telah meninjau langsung lokasi. Menurut mereka, terdapat sekitar 40 titik peternakan dengan lebih dari 100 peternak aktif, dan tiap tahunnya jumlahnya terus bertambah.

Protes Warga dan Tuntutan Penutupan Peternakan Ilegal

Sebelumnya, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Binjai, menuntut penutupan peternakan babi ilegal di Bhakti Karya.

Aksi damai tersebut dipimpin oleh Dejon Sembiring, selaku Koordinator Aksi, yang menyuarakan keresahan warga akibat pencemaran Sungai Bangkatan, yang selama ini menjadi sumber air untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

"Kami minta peternakan ilegal ditutup! Limbah kotoran babi mencemari sungai yang digunakan warga," tutur Dejon dalam orasinya.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN