Dinas Pendidikan Deli Serdang Disebut Lepas Proyek Sekolah, Ini Kata Perkimtan

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pernyataan Kepala SD Negeri di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Baginda Siregar, yang menyebut Dinas Pendidikan tidak lagi menangani proyek fisik sekolah, menuai bantahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
Baginda mantan Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Deli Serdang periode 2020-2025 mengungkapkan hal itu di sela Konferensi Kabupaten PGRI Deli Serdang di Aula PGRI Lubuk Pakam, Sabtu (13/9/2025). Ia menyebut seluruh proyek fisik sekolah kini ditangani Dinas Perkimtan.
“Semua proyek fisik ditangani Dinas Perkimtan. Sudah tidak ada lagi di Dinas Pendidikan,” ujar Baginda kepada wartawan.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Deli Serdang, Suparno, membantah pernyataan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
“Gak ada itu, Bang,” kata Suparno singkat.
Hingga kini, Dinas Pendidikan Deli Serdang belum memberikan penjelasan resmi mengenai kewenangan penanganan proyek fisik sekolah. Sementara itu, sejumlah rekanan mengaku masih menerima proyek dari dinas tersebut. (sembiring/hm25)