Demo Panas di PLN Kisaran, Mahasiswa Tuding Ada Pungli hingga Gratifikasi Terselubung

Pendemo melakukan aksi bakar ban di kantor PLN ULP Kisaran. (f:Perdana /Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa panas di depan Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran, Jumat (20/6/2025). Aksi tersebut menjadi sorotan publik setelah massa membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja PLN Kisaran.
Dengan membawa spanduk tuntutan dan menyuarakan orasi lantang, para mahasiswa mendesak agar pimpinan PLN ULP Kisaran, Fadly Umawi, segera dievaluasi.
"Adanya berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum PLN Kisaran, mulai dari indikasi pungutan liar (pungli) oleh petugas P2TL, hingga penjualan kabel tembaga bekas milik negara untuk keuntungan pribadi. Ini adalah persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti," tegas Risky Nur Aldiyansyah, Koordinator Lapangan Aksi.
Tidak hanya menyoroti pungli, mahasiswa juga menuntut pembersihan jaringan wifi ilegal yang menumpang pada tiang-tiang listrik milik PLN. Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk gratifikasi terselubung yang merugikan negara dan mencoreng citra PLN di mata publik.
Tak berhenti di situ, mereka juga meminta klarifikasi atas pemecatan seorang petugas PLN yang dinilai bekerja secara profesional, namun diduga diberhentikan tanpa alasan yang transparan. Massa menilai tindakan tersebut memperburuk kepercayaan publik terhadap manajemen PLN setempat.
Menanggapi gelombang protes itu, Kepala ULP PLN Kisaran, Fadly Umawi, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengonfirmasi bahwa tim investigasi internal dari PLN telah dikerahkan untuk menyelidiki semua laporan dan temuan lapangan yang disuarakan para demonstran.
"Laporan ini sudah kami terima dan ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim internal PLN untuk melakukan investigasi. Semua proses akan berjalan sesuai aturan, dan hasilnya akan kami tindaklanjuti secara tegas," ujar Fadly.
Terkait isu pemecatan petugas, Fadly dengan tegas membantahnya. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan vendor tempat petugas tersebut bekerja, dan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja.
"Kami sudah pastikan ke vendor bahwa yang bersangkutan masih bekerja dan tidak diberhentikan. Jadi informasi pemecatan itu tidak benar. Kami tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses kerja," jelasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan menerima tanggapan dari manajemen PLN, massa membubarkan diri secara damai.
Namun demikian, perwakilan aliansi mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga benar-benar ada tindakan nyata dan hasil investigasi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua temuan ini dibuka terang-benderang. PLN harus bertanggung jawab atas kinerja dan integritas lembaganya,” tutup Risky. (perdana/hm17)