Camat Sorkam Benarkan Tiga Kotak Susu Kedaluwarsa Dibagikan ke Lansia

Foto susu untuk lansia di Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng yang diduga kedaluwarsa. (f: ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Camat Sorkam, Zulkhaidir Pardede, membenarkan adanya tiga kotak susu kedaluwarsa yang sempat dibagikan kepada warga lanjut usia (lansia) di Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia mengatakan susu-susu tersebut telah ditarik dan diganti oleh pihak desa.
“Memang benar ada tiga kotak susu yang kedaluwarsa, bukan semua. Kades juga sudah menarik susu itu dari warga dan menggantinya,” kata Zulkhaidir saat dihubungi Mistar via WhatsApp, Senin (30/6/2025) sore.
Terkait sumber pengadaan susu dan siapa pihak rekanan penyedia, Zulkhaidir meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada kepala desa.
“Saya sendiri lupa siapa rekanannya. Tapi saya juga sudah sampaikan agar jangan lagi menjual susu yang kedaluwarsa. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Kades,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pembagian susu kedaluwarsa kepada lansia di Tapteng ternyata terjadi di Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, bukan di Kecamatan Suka Bangun seperti dilaporkan sebelumnya. Klarifikasi disampaikan oleh Jetri Bagariang, anggota Perkumpulan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Tapteng.
Menurut Jetri, dari sekitar 40 lansia yang terdata menerima susu, tiga orang menerima susu yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. Pembagian susu dilakukan pada Minggu (29/6/2025) sore. Ia mengatakan pembelian dilakukan oleh bendahara desa bersama kader lansia dan kepala desa, meskipun asal produk belum diketahui secara pasti.
Jetri juga menyebut kepala desa bersama istrinya sudah mendatangi rumah warga penerima susu untuk meminta maaf dan mengganti susu tersebut. Namun, warga yang bersangkutan menolak permintaan maaf dan berencana menempuh jalur hukum.
Menindaklanjuti persoalan ini, Camat Sorkam telah memanggil kepala desa dan Jetri Bagariang untuk pertemuan di kantor camat. Dalam pertemuan tersebut, camat mengingatkan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kepala Desa Sihapas Sorkam, Ralindang Situmeang, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini sampai ke meja redaksi.
Sebagai catatan, sebelumnya Mistar sempat keliru memberitakan bahwa insiden ini terjadi di Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun. Kades Suka Bangun, Merlius Ndraha, telah membantah dan menunjukkan bukti bahwa susu yang mereka bagikan masih dalam masa berlaku, dengan tanggal produksi 25 Mei 2026. (syaiful/hm24)