Dugaan Susu Kedaluwarsa untuk Lansia Ternyata Terjadi di Kecamatan Sorkam

Penampakan foto susu untuk lansia di Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng yang diduga kedaluwarsa. (f: ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Terungkap bahwa dugaan pembagian susu kedaluwarsa kepada warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ternyata terjadi di Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, bukan di Kecamatan Suka Bangun seperti diberitakan sebelumnya.
Klarifikasi ini disampaikan Jetri Bagariang, yang mengaku sebagai anggota Perkumpulan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Tapteng, saat dikonfirmasi Mistar, Senin (30/6/2025) siang.
“Yang dimaksud adalah Desa Sihapas di Kecamatan Sorkam, dengan Kepala Desa Ralindang Situmeang. Memang ada dua desa dengan nama yang sama di Tapteng,” ujar Jetri melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurut Jetri pembagian susu dilakukan, Minggu (29/6/2025) sore. Dari sekitar 40 lansia yang terdata, tiga orang di antaranya menerima susu yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Jetri mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana susu itu dibeli, namun ia menyebut pembelian dilakukan bersama oleh bendahara desa, kader lansia, dan kepala desa. Jumlah susu yang diterima per lansia pun bervariasi, antara dua hingga tiga kotak, meski seharusnya mendapat enam kotak.
Ia menyampaikan kejadian ini telah dilaporkan ke Camat Sorkam. “Tadi malam saya langsung hubungi Pak Camat. Saya bilang, kalau seperti ini, bisa-bisa dianggap seperti upaya membahayakan nyawa warga. Tapi camat bilang jangan langsung berpikir sejauh itu,” kata Jetri.
Masih menurut Jetri, pada Senin pagi, kepala desa bersama istrinya mendatangi rumah salah satu penerima susu kedaluwarsa untuk meminta maaf dan mencoba menarik kembali susu yang dibagikan.
“Mereka minta maaf dan ingin mengganti susu, tapi warga menolak. Permintaan maaf kades tidak diterima karena mereka berencana melanjutkan persoalan ini secara hukum,” ujarnya.
Jetri juga mengaku telah memenuhi undangan Camat Sorkam untuk membahas persoalan ini di kantor camat, yang juga dihadiri oleh kepala desa. Camat kemudian mengingatkan kades agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, upaya Mistar untuk mengonfirmasi Camat Sorkam, Zulkhaidir Pardede, dan Kepala Desa Sihapas Sorkam, Ralindang Situmeang, belum mendapat respons hingga berita ini sampai ke meja redaksi.
Sebelumnya, Mistar sempat keliru memberitakan bahwa kasus dugaan susu kadaluwarsa terjadi di Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun. Kepala Desa Sihapas di Kecamatan Suka Bangun, Merlius Ndraha, membantah tudingan tersebut dan menyebut susu yang mereka bagikan berlabel produksi 25 Mei 2026.
Ia juga membagikan bukti surat undangan resmi dan dokumentasi kegiatan pembagian susu kepada lansia yang dilaksanakan pada 23 Juni 2025. (syaiful/hm24)