Bupati Tapteng Peringatkan Perusahaan Sawit yang Abaikan Kontribusi ke Daerah

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu usai menyerahkan secara simbolis sertifikat 700 milik masyarakat. (Foto: Diskominfo Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu memperingatkan perusahaan sawit agar segera bermitra dan memberi manfaat bagi daerah, jika tidak operasionalnya terancam ditutup.
"Kalau perusahaan tidak segera melaksanakan kemitraan dengan masyarakat, akan kita tutup operasionalnya," ujar Masinton saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Tani Nasional dan 65 tahun UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang digelar di Lapangan PT CPA/AIP, Kecamatan Badiri, Rabu (24/9/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng menargetkan seluruh lahan di kabupaten Tapteng harus tertata dan terkelola dengan baik pada 2025.
Ia membeberkan masih adanya perusahaan sawit yang beroperasi tanpa kemitraan atau plasma dengan masyarakat sekitar, yang menurutnya menjadi penyebab kemiskinan di Tapteng.
"Lebih kurang 28.000 hektare tanah dikuasai segelintir perusahaan sawit yang tidak memberikan apa pun terhadap daerah dan rakyat Tapteng. Ini tidak lagi kita biarkan," teriak Masinton.
Maka itu, lanjut mantan anggota DPR RI tersebut, pihaknya akan menutup operasional perusahaan sawit yang tidak segera melaksanakan skema plasma dalam waktu satu minggu.
"Jika tidak, bulan ini segera kita tutup! Rakyat bersama pemerintah akan kita siapkan dapur umum, kita hentikan eksploitasi dan penindasan oleh perusahaan perkebunan besar swasta yang memiskinkan rakyat Tapteng," katanya.
Masinton juga menyoroti tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pihaknya memastikan akan melakukan penataan kembali melalui program reforma agraria untuk masyarakat golongan ekonomi lemah dan menekankan pentingnya menjaga lahan sawah agar tidak terjadi alih fungsi lahan.
"Kita harus menjaga seluruh sawah-sawah kita. Kepada seluruh camat, kepala desa, lurah, intensif melakukan monitor terhadap lahan-lahan sawah agar tidak terjadi alih fungsi lahan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapteng, Manaek Tua, menyampaikan dukungannya terhadap program Pemkab Tapteng dalam pengelolaan keabsahan lahan.
Manaek juga melaporkan bahwa pihaknya dari BPN telah menerbitkan 720 sertifikat tanah, terdiri dari 20 sertifikat milik Pemkab dan 700 milik masyarakat.
"Ke depannya, kita akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Tapteng dalam bidang pertanahan dan agraria di wilayah ini," tuturnya. (feliks/hm25)