Monday, October 6, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bupati Labusel Lantik Tiga Camat Baru

Senin, 6 Oktober 2025 14.04
bupati_labusel_lantik_tiga_camat_baru

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melantik tiga camat, Senin (6/10/2025). (Foto: Oel/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melantik tiga camat di Kantor Bupati Labusel, Senin (6/10/2025).

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Ali Brahamsar Nasution sebagai Camat Kampung Rakyat, Ibsah Siregar sebagai Camat Silangkitang, dan Yusran Hasian Harahap sebagai Camat Sungai Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh komitmen, integritas, dan tanggung jawab tinggi.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara camat yang baru dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan ini benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Fery menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar formalitas atau penempatan jabatan semata, melainkan bagian dari upaya penguatan dan pengembangan potensi aparatur menuju peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Makna pelantikan ini bukan hanya formalitas pendistribusian jabatan, tetapi sebagai sarana penguatan dan pemberdayaan potensi diri dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur menuju sumber daya yang handal dan profesional,” tuturnya.

Diingatkan pula agar para camat mampu menjalankan fungsi koordinatif dan kepemimpinan di wilayahnya masing-masing secara bijaksana, menjadi teladan, serta menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sebagai camat, saudara harus mampu menjadi panutan, motivator, dan rekan kerja yang baik bagi bawahan. Tempatkan diri secara proporsional dalam interaksi sosial kemasyarakatan agar dapat menjadi teladan di tempat kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar jabatan yang diemban tidak disalahgunakan, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan dapat berjalan baik tanpa menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.

“Jabatan ini jangan disia-siakan atau disalahgunakan. Jalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan,” katanya.

Para camat yang dilantik sebaiknya segera beradaptasi dan fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

“Selamat bekerja. Fokuskan tenaga, perhatian, dan pemikiran untuk menata, memperbaiki, dan meningkatkan produktivitas kerja sesuai tugas pokok dan fungsi di kecamatan,” tuturnya lagi. (oel/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN