Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 19.48
RF
FM
bpk_ri_audit_pengelolaan_barang_milik_daerah_pemko_sibolga_pemeriksaan_berlangsung_30_hari

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing saat menyambut kehadiran Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. (foto:diskominfosibolga/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan audit kepatuhan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.

Audit ini mencakup pengelolaan BMD untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

Kehadiran Tim BPK RI disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, di ruang kerja Sekretaris Daerah pada Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutannya, Pantas menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK dan menegaskan kesiapan Pemko Sibolga untuk mendukung penuh proses audit tersebut.

“Pemko Sibolga siap bekerja sama dan memberikan seluruh data serta informasi yang dibutuhkan, agar proses pemeriksaan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut, Joseph Sinaga, menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami harap adanya kerja sama yang baik dari Pemko Sibolga, agar proses audit berjalan lancar dan sesuai prosedur,” jelas Joseph.

Pemeriksaan ini akan menyasar sejumlah instansi di lingkungan Pemko Sibolga yang mengelola aset atau barang milik daerah, termasuk dokumentasi dan sistem pengelolaan yang diterapkan. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN