90 Ekor Lembu Kurban dari Pejabat Pemkab Labura, Wujud Kepedulian di Iduladha

Plt Kabag Kesra Setdakab Labura Jefry Tambunan menyebutkan pihaknya akan menyalurkan kurban sama seperti tahun 2024. (f : sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) akan menyembelih sebanyak 90 ekor lembu kurban pada perayaan Idul Adha 1446 H / 2025 M. Hewan kurban tersebut merupakan hasil patungan dari para pejabat di jajaran Pemkab Labura, mulai dari eselon IV, III, hingga II.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Labura, Jefri Tambunan, saat dikonfirmasi Mistar pada Rabu (4/6/2025).
“Ada 90 ekor,” ujar Jefri melalui sambungan telepon, saat ditanya mengenai jumlah hewan kurban yang dihimpun dari para pejabat di lingkungan Pemkab Labura.
Ia menjelaskan bahwa jumlah hewan kurban tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sama-sama 90 ekor.
Jefri juga membenarkan bahwa pejabat eselon II dan III dikenai kewajiban ganda, yakni berkurban atas nama pribadi maupun mewakili pasangan (suami atau istri), yang turut tercatat sebagai bagian dari jajaran Pemkab Labura.
“Iya, memang begitu. Suami atau istri yang menjabat di eselon III dan II juga ikut didata untuk kurban,” jelasnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh hewan kurban yang terkumpul akan didistribusikan dan disembelih di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Labura, yang saat ini telah memasuki usia ke-17 tahun.
Tradisi kurban dari pejabat Pemkab ini menjadi bagian dari upaya menjaga solidaritas sosial serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui momen keagamaan. (sunusi/hm17)