Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

243 Koperasi Merah Putih di Toba Belum Beroperasi, Terkendala Permodalan

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Agustus 2025 19.15
243_koperasi_merah_putih_di_toba_belum_beroperasi_terkendala_permodalan

Kabid Koperasi dan UKM Toba, Jhon Gultom. (foto: nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Sebanyak 243 Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah terbentuk dan berbadan hukum di Kabupaten Toba hingga kini belum bisa beroperasi. Minimnya modal menjadi kendala utama seluruh koperasi tersebut untuk menjalankan usaha.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperindag Toba, Jhon Gultom. Ia mengatakan, seluruh pengurus KMP masih menunggu petunjuk teknis (juknis) permodalan dari Kementerian Keuangan yang rencananya bersumber dari Bank Himbara dengan nilai hingga Rp3 miliar.

“Seluruh pengurus dan anggota KMP di Toba belum bisa beroperasi, karena masih memprioritaskan skema permodalan dari Bank Himbara. Saat ini simpanan pokok dan simpanan wajib belum cukup untuk dijadikan modal,” ujar Jhon, Jumat (1/8/2025).

Ia menambahkan, dua koperasi percontohan di Kabupaten Toba telah mengajukan proposal permohonan modal. Namun karena belum ada persetujuan, mereka berinisiatif untuk memulai usaha secara mandiri.

“Kedua KMP itu berencana memulai kegiatan dengan menanam jagung di lahan milik masing-masing anggota, karena koperasi belum memiliki lahan sendiri,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Toba memiliki 244 desa dan kelurahan. Namun, jumlah koperasi yang terbentuk sebanyak 243 karena dua desa, Bonan Dolok I dan Bonan Dolok II, tergabung dalam satu koperasi. (nimrot/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN