Sebanyak 243 Koperasi Merah Putih di Toba Telah Berbadan Hukum

Wakil Bupati Toba, Murphy Sitorus. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Wakil Bupati Toba, Murphy Sitorus menyampaikan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Toba telah memiliki badan hukum sebanyak 243 koperasi walaupun desa yang ada di kabupaten ini sebanyak 244.
"Penyebabnya, karena ada dua desa tergabung dalam satu Koperasi Merah Putih yaitu, Desa Bonan Dolok 1 dan Desa Bonan Dolok 2," kata Murphy, Jumat (25/7/2025).
Menurut Wakil Bupati, kendati seluruh koperasi telah berbadan hukum, belum satupun yang telah beroperasi selain tidak memiliki modal juga pengurus belum paham dalam menjalankannya.
"Untuk itu diminta kepada seluruh camat dan Dinas Koperindag Toba agar memberikan pelatihan dan pembinaan singkat kepada pengurus," ujarnya.
Murphy juga menyarankan untuk ketersedian modal atau sumber dana selain uang pangkal dan iuran, dapat juga dari APBDes, APBD, APBN dan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat.
"Pada dasarnya, setelah pengurus memiliki kemampuan dan modal usaha. Harus diingat kemajuan koperasi harus berlandaskan kepada filosofi koperasi adalah sifat gotong royong," ucapnya. (Nimrot/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Sebanyak 74.500 Warga di Langkat Bakal Terima Bantuan Beras