Saturday, July 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Sebanyak 243 Koperasi Merah Putih di Toba Telah Berbadan Hukum

journalist-avatar-top
Jumat, 25 Juli 2025 17.30
sebanyak_243_koperasi_merah_putih_di_toba_telah_berbadan_hukum

Wakil Bupati Toba, Murphy Sitorus. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Wakil Bupati Toba, Murphy Sitorus menyampaikan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Toba telah memiliki badan hukum sebanyak 243 koperasi walaupun desa yang ada di kabupaten ini sebanyak 244.

"Penyebabnya, karena ada dua desa tergabung dalam satu Koperasi Merah Putih yaitu, Desa Bonan Dolok 1 dan Desa Bonan Dolok 2," kata Murphy, Jumat (25/7/2025).

Menurut Wakil Bupati, kendati seluruh koperasi telah berbadan hukum, belum satupun yang telah beroperasi selain tidak memiliki modal juga pengurus belum paham dalam menjalankannya.

"Untuk itu diminta kepada seluruh camat dan Dinas Koperindag Toba agar memberikan pelatihan dan pembinaan singkat kepada pengurus," ujarnya.

Murphy juga menyarankan untuk ketersedian modal atau sumber dana selain uang pangkal dan iuran, dapat juga dari APBDes, APBD, APBN dan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat.

"Pada dasarnya, setelah pengurus memiliki kemampuan dan modal usaha. Harus diingat kemajuan koperasi harus berlandaskan kepada filosofi koperasi adalah sifat gotong royong," ucapnya. (Nimrot/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN