Monday, April 28, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Simpan Ganja Di Mobil, Dua Pemuda Timbang Galung Siantar Diringkus Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 30 April 2020 21.18
simpan_ganja_di_mobil_dua_pemuda_timbang_galung_siantar_diringkus_polisi

simpan ganja di mobil dua pemuda timbang galung siantar diringkus polisi

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID
Dua pemuda, Cholis (26) Warga Jalan Patroli, Kelurahan Bahkapul dan Ridho (28) warga Jala Mesjid, Kelurahan Timbanggalung, Kecamatan Siantar Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek Panei Tongah di Nagori Bangun Rakyat Tongah, Kecamatan Panei, Simalungun. Kedua pemuda itu ditangkap setelah kedapatan menyimpan ganja kering di dalam mobil Daihatsu Sigra BN 1621 T C, Selasa (28/4/20) malam.

Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga kepada petugas.
Warga sebelumnya, mendapati seorang rekan kedua tersangka A K mencuri sepeda motor milik Ganda Purba di Nagori Bangun Rakyat.
“Jadi ada warga memergoki pelaku A K buron mencuri sepeda motor warga. Terus temannya disinyalir warga terlibat dan akhirnya kita interogasi di TKP,” ujar Juni dihubungi Mistar, Kamis (30/4/20) sore.

Kemudian, tim reskrim melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Petugas mendapati satu paket ganja terselip di mobil dalam kemasan rokok. Kepada petugas keduanya mengaku ganja tersebut miliknya.
“Masih kami kembangkan lagi dari mana asal ganja tersebut dimiliki tersangka. Sementara tersangka curanmor yang buron masih kami kejar,” ujarnya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku awalnya mereka bertiga sepakat ingin menemui rekan mereka Chandra di Nagori Bangun Rakyat untuk minum tuak. Kemudian, salah seorang dari kawanan ini A K permisi pergi dan mencuri sepeda motor milik warga sekitar dan langsung kabur. Sementara kedua rekannya Cholis dan Ridho sempat diamuk massa. Hingga petugas mengamankan keduanya.

Penulis: Billy
Editor: Rika Yoesz

REPORTER:
TAGS