Wali Kota Wesly ke Gedung Merah Putih KPK, ini yang Dibahas


Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga melakukan penandatanganan bersama komitmen anti korupsi. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi berkunjung ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadiri rapat koordinasi (rakor), memperkuat sinergi kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, Senin (28/4/2025).
Wesly menyebut diminta untuk berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota Pematangsiantar. Kemudian, dukungan yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, organisasi, pemerintah pusat oleh KPK dan masukan perbaikan yang perlu dilakukan.
Wesly menuturkan pada 2024 nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di angka 95. Dengan rincian pada fokus area pencegahan korupsi, seperti area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pajak daerah.
Dikatakannya, skor MCP tersebut menempatkan Kota Pematangsiantar berada di urutan pertama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai nilai tertinggi. Secara nasional Sapangambei Manoktok Hitei berada di peringkat 65 dari ratusan daerah kabupaten/kota di tanah air.
"Atas pencapaian ini, kami berterima kasih kepada KPK yang telah membimbing kami dalam pelaksanaan pemantauan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kota Pematangsiantar," ucap Wesly dari keterangan yang diterima Mistar.
Ia menyampaikan Pemko Pematangsiantar telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, perbaikan sistem pelayanan publik, bekerjasama dengan lembaga dan instansi pemerintah lainnya, termasuk arahan dan bimbingan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.
Wesly menyebut kendala dalam pelaksanaan MCP KPK yakni pada area pengadaan barang dan jasa dengan nilai capaian masih rendah. Penyebabnya, tidak terlaksananya konsolidasi pengadaan dan lelang dini proyek strategis.
"Kedepannya kami berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dapat membimbing dan melakukan coaching clinic kepada aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa di Kota Pematangsiantar," ucapnya.
Terlebih, sambungnya, agar dapat membantu pelaksanaan sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di acara tersebut, Wesly dan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menandatangani komitmen anti korupsi. (jonatan/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Mi Berformalin Berulang Kali Ditemukan di Pematangsiantar