Saturday, July 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Tak Hasilkan PAD, Belasan Kios Samping Taman Bunga Siantar Segera Ditertibkan

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 11.57
tak_hasilkan_pad_belasan_kios_samping_taman_bunga_siantar_segera_ditertibkan

Kios-kios yang terletak di samping Taman Bunga tak hasilkan PAD. (foto: gideon/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berencana menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di samping Taman Bunga, tepatnya di depan Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan. Penertiban ini masuk dalam rencana strategis penataan ruang kota yang akan direalisasikan pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S Sembiring, mengatakan wacana ini sudah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah OPD terkait.

"Sudah dibicarakan dalam rapat TAPD. Fokusnya adalah penertiban pedagang yang menempati lahan milik pemerintah tanpa kontribusi ke kas daerah. Ke depan, lokasi tersebut akan dibangun food court dua lantai sebagai pengganti," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Menurut Arri, para pedagang saat ini tidak dikenai retribusi karena menempati aset milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara tidak resmi. Hal ini dianggap menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari sektor aset.

"Selama ini aktivitas di sana tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini tentu jadi perhatian, karena aset pemerintah seharusnya dikelola secara produktif," katanya.

Pemerintah, lanjut Arri, menargetkan agar pembangunan food court tidak hanya menciptakan ruang usaha yang lebih tertata dan higienis, tetapi juga menjadi sumber pendapatan daerah melalui sistem retribusi resmi.

"Sebelum diberlakukan retribusi, kami akan lakukan pendataan dan inventarisasi aset terlebih dahulu. Skema retribusinya pun akan ditentukan berdasarkan kajian teknis,” ucapnya.

Meski masih dalam tahap awal, rencana ini dinilai sebagai langkah nyata Pemko Pematangsiantar untuk menata wajah kota dan meningkatkan potensi penerimaan daerah dari sektor aset dan ruang publik. (gideon/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN