Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Serikat dan Partai Buruh di Siantar Sambut Baik Rencana Kenaikan UMP 2026

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 14.06
EH
HH
serikat_dan_partai_buruh_di_siantar_sambut_baik_rencana_kenaikan_ump_2026

Ketua Exco Partai Buru Pematang Siantar, Eljones Simanjuntak. (Foto: Istimewah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah kalangan buruh di Kota Pematangsiantar menyambut baik rencana pemerintah yang akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Dengan adanya kenaikan tersebut, serikat dan Partai Buruh menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

Ketua Exco Partai Buruh Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak, mengatakan bahwa rencana kenaikan UMP 2026 menunjukkan pemerintah mulai mendengar aspirasi kaum buruh. Yang mana selama ini buruh kerap temarjinalka.

"Kami mengapresiasi langkah ini. Sudah saatnya upah buruh di Sumut termasuk di Siantar, disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada saat ini. Harga pangan, transportasi, dan biaya hidup kini terus meningkat," ujar Eljones Simanjuntak, Selasa (11/11/2025).

Meski akan naik di tahun 2026, Eljones berharap besaran kenaikan yang akan ditetapkan nanti itu pun benar-benar mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja.

"Kami ingin kenaikan itu realistis, bukan sekadar angka di atas kertas. Paling tidak, kenaikan UMP harus bisa menjaga daya beli buruh," ujar Ferry Simarmata, Selasa (11/11/2025)

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Pemuda Mandiri (SPPM) Kota Pematangsiantar Ferry Simarmata, juga menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap hal tersebut bisa membantu perekonomian para buruh.

"Ini bukti bahwa perjuangan buruh mulai mendapat perhatian. Kami berharap UMP 2026 benar-benar memberikan efek nyata bagi kesejahteraan pekerja, bukan hanya formalitas tahunan," kata Ferry Simarmata.

Ferry menambahkan, pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan serikat buruh lainnya di Kota Pematangsiantar guna memastikan kebijakan kenaikan UMP berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kadis Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi perihal kenaikan upah pada tahun 2026. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN