Serap Aspirasi, KPPN Pematangsiantar Gelar Forum Konsultasi Publik

Forum konsultasi publik yang diselenggarakan KPPN Siantar. (foto: abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Pematangsiantar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana dialog dengan pemangku kepentingan dan masyarakat.
Acara yang berlangsung di Aula KPPN Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025), ini melibatkan unsur pengguna layanan, akademisi atau ahli, media massa, LSM, sejumlah stakeholders, mitra kerja dan UMKM Binaan.
Kepala KPPN Pematangsiantar, Nova Juliana Sianturi, mengatakan Forum Konsultasi Publik (FKP) digelar sebagai sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pengelolaan anggaran negara, sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Pematangsiantar.
“Kami ingin mendapatkan umpan balik dari masyarakat, apakah belanja pemerintah benar-benar memberi dampak positif atau masih ada yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Nova menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh akan diteruskan ke pemerintah pusat. Hal itu nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
"Karena di pusat tidak turun langsung ke lapangan, sehingga kami sebagai institusi di daerah ditugaskan untuk menggali informasi dari bawah sebagai bahan perbaikan,” tuturnya.
Selain itu, KPPN Pematangsiantar juga menjadikan forum ini sebagai sarana evaluasi pelayanan. Menurut Nova, pendapat dari para pemangku kepentingan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Tentu saja kami perlu penilaian atau perlu mendengar suara dari stakeholder, dari eksternal untuk peningkatan kualitas pelayanan kami,” katanya.
Standar Pelayanan yang ada di KPPN Pematangsiantar:
- Penerbitan SP2D
- Penerbitan SP3B Blu
- Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung
- Persetujuan Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang, Jasa, Surat Berharga
- Layanan Konsultasi Stakeholder
- Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak
- Perubahan Data Supplier dan Data Kontrak
- Pengesahan Surat Keterangan Penghentian dan Pembayaran (SKPP)
- Persetujuan Penolakan Permintaan UP atau TUP
- Penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi
- Penyelesaian Retur SP2D
- Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara
- Persetujuan Pembukaan Rekening
- Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan. (abdi/hm24)