Tuesday, August 5, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pengadaan Seragam Olahraga di Sekolah, DPRD Simalungun Menduga Ada Indikasi Permainan Harga

journalist-avatar-top
Selasa, 5 Agustus 2025 18.50
pengadaan_seragam_olahraga_di_sekolah_dprd_simalungun_menduga_ada_indikasi_permainan_harga

Suasana RDP Komisi IV DPRD Simalungun dengan Dinas Pendidikan di ruangan komisi. (foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Simalungun menduga ada bagi-bagi untung dalam pengadaan seragam olahraga di Sekolah. Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Simalungun Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan di ruangan Komisi hingga sempat memanas, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya dibahas soal pengadaan seragam olahraga yang diduga membebani orang tua siswa. Anggota dewan kini menyoroti indikasi permainan harga dan penyimpangan dari semangat kebijakan pendidikan gratis yang diusung Presiden.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV Abdul Razak Siregar didampingi Koordinator Samrin Girsang, Sekretaris Komisi Erwin Saragih, serta anggota Eko Simanjuntak, Joel Sinaga, dan Eva Sinaga. Hadir pula Kadisdik Simalungun Sudiahman Saragih beserta jajaran, koordinator wilayah, serta perwakilan kepala sekolah.

Sekretaris Komisi IV, Erwin Saragih, menyatakan kekecewaannya terhadap praktik jual beli seragam olahraga yang dinilainya mencederai misi Asta Cita Presiden RI tentang pendidikan inklusif. "Kami kecewa. Masa cita-cita Presiden dicoreng dengan praktik seperti ini. Apa benar baju olahraga bisa meningkatkan kualitas anak?," ujarnya.

Senada, anggota DPRD lainnya, Eko Simanjuntak, menyoroti tidak adanya koordinasi yang jelas dalam pengambilan kebijakan tersebut. "Apakah ini pernah diberitahukan ke pimpinan dinas? Kalau tidak ada rapat, ini jelas keputusan sepihak yang menyangkut siswa," katanya.

Eko juga mengungkap hasil penelusurannya ke sejumlah konveksi. Ia menyebut harga tertinggi untuk satu set baju olahraga tak lebih dari Rp85 ribu.

"Tapi dijual ke orang tua Rp230 ribu. Saya menduga ada permainan antara kepala sekolah dan rekanan. Ini merugikan," ujar Politisi Partai PPP ini.

Anggota Komisi IV lainnya, Joel Sinaga, menambahkan seragam yang diwajibkan seharusnya hanya meliputi pakaian pramuka, adat, dan harian. "Mayoritas orang tua menolak pembelian ini. Harusnya ada pilihan atau pembanding. Kami cek kualitas barangnya, tidak wajar kalau harganya Rp230 ribu," tutur Joel.

Ketua Komisi IV, Abdul Razak Siregar, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi lapangan.

Menanggapi hal itu, Kadisdik Simalungun, Sudiahman Saragih, mengingatkan pentingnya etika dan kebijaksanaan kepala sekolah dalam mengambil keputusan. Ia menegaskan tidak ada anggaran dari dinas maupun Dana BOS untuk pengadaan seragam olahraga.

"Karena terkait pakaian, tidak ada anggaran dinas, dari dana BOS juga tidak boleh. Artinya, ketika membeli itu harus dari orang tua. Bisa saja sekolah tidak mewajibkan baju olahraga. Tapi kalau mau ada, harus proporsional dan etis, memang disatu sisi perlu juga ada uniform. Kepada kepsek, bijaklah dalam mengambil keputusan," ucap Sudiahman sebelum rapat ditutup.

Komisi IV DPRD Simalungun meminta agar praktik-praktik yang berpotensi merugikan orang tua dan menyimpang dari kebijakan nasional segera dihentikan, dan menegaskan pendidikan tidak boleh dikomersialisasi secara sepihak oleh oknum-oknum di lapangan. (Indra/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN