Nomor Induk 921 Calon PPPK Tahap Dua Masih Diproses Pemkab Simalungun

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sebanyak 921 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sedang proses penetapan nomor induk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Total awal peserta yang lulus seleksi sebanyak 924 orang. Namun, satu orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup, dan dua orang lainnya memilih mengundurkan diri. Jadi, yang kami proses ke BKN sebanyak 921 orang," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga, Kamis (7/8/2025).
Adapun rincian formasi calon PPPK tahap II terdiri dari 230 formasi guru, 85 formasi tenaga kesehatan, dan 606 formasi teknis.
Pulung mengimbau kepada para calon PPPK agar bersabar menunggu informasi resmi terkait penetapan nomor induk dari BKN.
"Kami sedang berproses. Bila sudah ada hasil dari BKN, tentu akan langsung kami sampaikan," ujarnya.
Penetapan nomor induk PPPK merupakan tahap akhir sebelum para peserta diangkat secara resmi sebagai ASN dengan status kontrak kerja sesuai masa perjanjian. (indra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kadishub Siantar dan Anak Buahnya Belum Diberhentikan Sementara